BERITA SULBAR

Disinyalir Rugikan Negara, Gedung Pasar Tradisional Bambaira Jadi Kandang Sapi

SULBAR || SUARANEGERI – Bangunan Los Pasar Tradisional yang menelan anggaran MILYARAN Rupiah di Dusun Taba, Desa Bambaira, Kecamatan Bambaira, Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi barat (Sulbar) untuk pengalihan pasar tradisional yang berada di Dusun Tampaure, Desa Tampaure “MUBASIR”, disinyalir merugikan Negara. Pasalnya, Los pasar tradisional yang dibangun menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2016 sampai saat ini 2023, belum dimanfaatkan (digunakan). Ironisnya, gedung pasar tersebut beralih fungsih menjadi kandang sapi dan tempat meja bilyar.

Dari pantauan media ini, pasar tradisional yang aktif sampai saat ini di Dusun Tampaure, Desa Tampaure tepatnya diperbatasan Desa Bambaira yang juga menggunakan bibir jalan trans sulawesi, Pasangkayu – Palu itu sudah banyak memakan korban.

Salah satu warga yang berada dilokasi saat dikonfirmasi yang tidak ingin disebut namanya mengatakan, pasar yang sampai saat ini belum dipindahkan karena belum ada ijin dari Kepala Desa Tampaure untuk pindah kebangunan yang sudah ada.

“Gedung ini sudah berumur lebih kurang 7 tahunan, sampai sekarang belum dimanfaatkan. Itu sudah banyak pengunjung pasar yang jadi korban keserempet kendaraan, Kepala Desa Tampaure hanya janji-janji saja mau dikasih pindah,” tuturnya.

Terkait hal tersebut, Kepala Bidan Dinas Koperindag Pasangkayu, Hardian saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu (15/3/2023) mengatakan, pihaknya sudah dua kali berupaya memindahkan dan kemudian berkordinasi kepada Pemerintah Kecamatan, serta dilakukan pertemuan antara Kepala Desa Tampaure dengan Kepala Desa Bambaira dan sepakat pasar tradisional itu untuk dipindahkan.

“Setelah kami turun bersama Satpolpp dilapangan untuk melakukan penertiban pengalihan pasar atas kesepakatan antara dua Desa, tiba-tiba masyarakat yang ada diwilayah pasar tampaure mengepung kami dan melarang untuk memindahkan pasar,” tuturnya.

Lanjut Hardian, tindak lanjut hasil dari kordinasi camat setelah itu, alasan penolakan masyarakat untuk tidak dipindahkan pasar tradisional itu karena ingin dibuatkan jalan pemotong.

“Saya kembali kordinasi dengan camat, masyarakat ingin dibuatkan jalan pemotong dari pasar lama kepasar baru, itu kurang lebih 200 Meter dan warga tampaure enggan melintasi dusun taba, sebab nenek dari masyarakat dusun tampaure dengan dusun taba dahulu mempunyai perselisihan,” ucapnya.

Selian itu, pihaknya (Hadrian) juga komunikasi dengan Kepala Desa Tampaure, dan dijanji untuk menyelesaikan namun sampai saat ini belum ada informasi seperti apa, sementara Keoala Desa Bambaira siap untuk arahkan warganya membantu pembersihan Los Pasar Tradisional tersebut, tambahnya.

Setelah berita terbit, media ini kemudian akan mengunjung kembali Kepalan Desa Tampaure untuk melakukan konfirmasi terkait hal tersebut.

Laporan: Dirman

Most Popular

To Top