MAMASA || MEDIASUARANEGERI.COM – Proyek pembangunan jalan rabat beton di Desa Ganda Dewata, Kecamatan Tabulahan, Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi barat (Sulbar) yang menggunakan anggaran Dana Desa (Droping APBN 2020) senilai Rp. 583.869.500 dan DDS 2021 senilai Rp. 615.000.000., diduga dikerja asal-asalan dan mark up.
Pembangunan rabat beton tersebut merupakan proyek lanjutan tahun 2020 dan 2021. Dari pantauan tim media ini dilapangan, pekerjaan rabat beton pada tahun 2020 itu diduga tidak selesai dan mark up, sementara pada tahun 2021 yang merupakan proyek lanjutannya juga diduga dikerjakan asal-asalan dan belum selesai (kurang 200 meter) serta tidak sesuai bestek.
Terkait hal tersebut, salah satu warga yang tidak ingin disebut identitasnya, kepada media ini mengatakan bahwa, pembangunan rabat beton itu lanjutan tahun ketahun.
Selain itu, Ia juga mengatakan, pembagian BLT dilakukan secara Door to Door. Ironisnya, Kepala Desa Ganda Dewata, Pilemon,S.Pd diduga melakukan pemotongan BLT terhadap penerima manfaat sebesar Rp.50.000 per-KK.
Setelah berita diterbitkan, Kepala Desa Ganda Dewata saat dihubungi melalui via tlpon genggamnya dengan nomor +62 821551xxxxx untuk konfirmasi namun tidak diangkat. Hal tersebut Media ini terus berupaya melakukan konfirmasi terhadap Kepala Desa Ganda Dewata. [Tim/Dirman]