BERITA SULBAR

Konsisten Membina Hubungan Industrial dan Sinergitas, 3 Anak Usaha PT AAL Dapat Penghargaan LKS Bipartit

Foto Istimewah

PASANGKAYU || MEDIASUARANEGERI.COM – 3 (tiga) anak Perusahaan PT Astra Agro Lestari (AAL) tbk Area Celebes 1 (C1) yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit mendapatkan penghargaan Lembaga Kerjasama (LKS) Bipartit tahun 2022 tingkat Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).

Ke 3 anak Perusahaan PT AAL tbk tersebut dengan urutannya masing-masing yakni, PT Pasangkayu sebagai penghargaan Juara 1, PT Letawa penghargaan Juara 2 dan PT Tanjung Sarana Lestari (TSL) Juara 3.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Perwakilan Direktur Jendral Pembinaan Hubungan Industrial Kementrian Tenaga Kerja RI di Gedung Graha Sandeq Kompleks Kantor Gubernur Provinsi Sulbar di Mamuju, Selasa (20/12/2022).

Penghargaan itu diberikan kepada Perusahaan yang konsisten membina hubungan industrial dan membangun sinergitas antara pekerja dan pengusaha dalam wadah forum Lembaga Kerja Sama Bipartit (LKS Bipartit).

Dalam Seremony Penyerahan Penghargaan untuk PT Pasangkayu sebagai Pemenang 1 diterima langsung oleh Ketua LKS Bipartit PT. Pasangkayu yang juga sebagai KTU PT Pasangkayu, Robby S. Ugi, bersama Wakil Ketua LKS Bipartit PT Pasangkayu yang juga sebagai Ketua Serikat Pekerja PT. Pasangkayu Jamal La’bi.

Dikesempatan tersebut, Ketua LKS Bipartit PT Pasangkayu, Robby S Ugi, (KTU PT Pasangkayu) mengungkapkan, penghargaan ini merupakan apresiasi yang sebesar-besarnya dari Pemerintah atas pencapaian Perusahaan yang telah berhasil membangun hubungan industrial yang harmonis dan management Perusahaan.

“PT Pasangkayu dan perusahaan Astra Agro Group (AAL) selalu konsisten melaksanakan Forum LKS Bipartit secara Rutin setiap Bulan dan membangun hubungan industrial yang harmonis serta menjalin sinergitas antara Pekerja yang dinaungi oleh Serikat Pekerja dan Management PT Pasangkayu yang penilaiannya melalui Dinas Tenaga Kerja,” ungkapnya.

Selain itu, Robby S Ugi menyampaikan, saat ini PT Pasangkayu juga baru saja mengesahkan Perjanjian Kerja Bersama untuk periode 2022 hingga 2024.

“Alhamdulillah, melalui proses perundingan dan kesepakatan bersama, akhirnya kami mengesahkan perjanjian kerja bersama periode 2022-2024,” tambahnya.[E/Dir]

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({google_ad_client: "ca-pub-7658722301248693",enable_page_level_ads: true});
To Top