TNI/POLRI

Tanpa Plat Nomor Kendaraan di Pasangkayu Tak Ditilang, Polantas Polres Pasangkayu Hanya Beri Teguran

SULBAR || MEDIASUARANEGERI.COM –  Seorang pengendara kedapatan tidak memasang pelat nomor kendaraan di Mobil yang dikendarainya di jalan Trans Sulawesi Kabupaten Pasangkayu, Namun, pengendara itu tak ditilang dan hanya diberikan teguran oleh Kasat Lantas Polres Pasangkayu yang sedang bertugas bersama anggotanya.

Pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran itu diberhentikan oleh anggota polantas. Setelahnya, pengendara tersebut diberikan arahan dan edukasi tentang pentingnya penggunaan Plat nomor polisi pada Kendaraan.

Kasat Lantas Polres Pasangkayu AKP Abd Azis Gani membenarkan pihaknya tidak melakukan penilangan terhadap pengendara namun memberikan teguran terhadap pemotor yang melanggar aturan lalu lintas.

“Iya kita berikan teguran, kebetulan saat itu kami bersama anggota sedang bertugas di sana”, kata Kasat Lantas.

AKP Abd Azis juga mengatakan, saat kejadian, petugas juga tak memberikan surat tilang kepada pelanggar, melainkan diberikan blangko teguran.

“Ya kita tegur kan dengan harapan dia tidak mengulangi lagi penggarannya”, ujarnya.

Selain itu, Kasat Lantas juga menuturkan bahwa anggota polantas tetap diterjunkan ke lapangan untuk melakukan patroli dan himbauan tentang pentingnya mentaati aturan berlalu lintas, Serta teguran kepada pelanggaran lalu lintas, jelasnya.[Dirman]

Humas Polres Pasangkayu

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({google_ad_client: "ca-pub-7658722301248693",enable_page_level_ads: true});
To Top