ADVETORIAL

DPRD Pasangkayu Gelar Rapat Paripurna Pandangan Fraksi Terhadap Ranperda

PASANGKAYU || MEDIASUARANEGERI.COM – DPRD Kabupaten Pasangkayu gelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Pasangkayu di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu, Senin (21/3/2022).

Rapat tersebut dihadiri langsung Bupati Pasangkayu H. Yaumil Ambo Djiwa dan Wakil Bupati Hj. Herny Agus bersama para Pimpinan Forkopimda, Pimpinan OPD dan Anggota DPRD serta para tamu undangan.

Dalam rapat paripurna tersebut, Enam Fraksi menyampaikan pandangan umumnya terhadap Ranperda dan mengapresiasi serta menerima Ranperda tersebut. Namun fraksi-fraksi itu memberi catatan terhadap Ranperda sebagai bahan masukan untuk perbaikan.

Ketua DPRD Pasangkayu, Hj. Alwiaty saat memimpin Rapat Paripurna tersebut menyampaikan bahwa penetapan ini telah memenuhi ketentuan dan tahapan.

“Agenda rapat ini terkait penyampaian pandangan umum fraksi terhadap tiga Ranperda yakni Ranperda PTSP, rumah potong hewan dan pencegahan narkotika untuk dibahas lebih lanjut”, ucapnya.

Sementara, Fraksi hati nurani membanngun, Aziz Kulla dalam pandangannya mengapresiasi dan menerima ketiga ranperda tersebut, sebab terutama terkait perizianan ini merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap masyarakat. Namun juga memberi catatan untuk perbaikan.

Kemudian Fraksi lainnya pun mengharapkan agar pelayan perizinan ini dipermudah dan tidak berbelit-belit, sebab masyarakat membutuhkan pelayan yang baik transparan dan dipermudah.

Di kesempatan yang sama, Bupati Pasangjayu H. Yaumil Ambo Djiwa dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada fraksi DPRD yang telah memberikan masukan yang sifatnya konstruktif terhadap ketiga ranperda tersebit untuk dibahas dan disetujui bersama.[*/a/s]

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({google_ad_client: "ca-pub-7658722301248693",enable_page_level_ads: true});
To Top