DAERAH

Bupati MYL Serahkan Ranperda RPJMD TA 2021 – 2026 Kepada Ketua DPRD Pangkep

PANGKEP || Mediasuaranegeri.com – Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (MYL) menyerahkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun anggaran (TA) 2021-2026, kepada Ketua DPRD Pangkep Haris Gani melalui sidang paripurna di gedung DPRD Pangkep, Kamis (6/8/2021).

Dikatakan MYL dalam sambutannya, RPJMD ini merupakan acuan dasar dalam melaksanan program pembangunan dalam lima tahun kedepan. Pihaknyapun memberikan apresiasi kepada tim penyusun RPJMD TA 2021-2026 ini.

Lanjutnya, beberapa hal masih menjadi perhatian khusus. Terkait penanganan Covid-19, ekonomi, kemiskinan, stunting dan lingkungan.

“Permasalah-permasalah itu, insyaallah akan kita selesaikan bersama,” katanya.

Dalam dokumen RPJMD, selama lima tahun kedepan ditargetkan penurunan angka kemiskinan dari 13,96 persen menjadi 9 persen. Penagungguran dari angka 5,86 persen turun menjadi 4 persen. Ekonomi ditarget bertumbuh menjadi 6 persen dan pendapatan perkapita masyarakat sebesar Rp78 juta pertahun dan angka stunting menjadi 0 persen. [*/Irwan]

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({google_ad_client: "ca-pub-7658722301248693",enable_page_level_ads: true});
To Top