BERITA SULBAR

Kabid Linjamsos Angkat Bicara Terkait Data Palidasi Yang Dianggap Belum Valid

Ket foto: Kabid linjamsos irwan lasibe.(ist)

SUARANEGERI || Pasangkayu – Putusnya MoU antara Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pasangkayu dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada 30 April 2020 diduga Karena data rekonsiliasi tidak Valid.

Seperti yang disampaikan DPRD Pasangkayu pada RDP beberapa hari yang lalu,dikutip dari mediasulawesi bahwa, Pemda lebih selektif terkait masalah data Penerima Bantuan Iuran (PBI) dengan adanya anggapan bahwa data itu dianggap tidak valid sehingga menjadi alasan tidak diperpanjang kontrak. Harusnya ditanyakan ke Dinsos mengenai data ini, karena pihak BPJS juga tak mau dipersalahkan masalah data, karena data sebelumnya juga dari Dinsos.

Terkait hal itu, Dinas sosial (Dinsos) melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Irwan Lasibe menjelaskan terkait data yang dianggap tidak valid tersebut.

“Data rekonsiliasi 2019 kami sudah serahkan ke BPJS Kesehatan Cabang Mamuju dan berita acaranyapun sudah ada”. Jelasnya Kabid Linjamsos Irwan Lasibe kepada media ini saat dikonfirmasi Minggu malam, 10/5/2020.

Lanjut Irwan Lasibe katakan bahwa, data penerima BPJS Kesehatan Desember 2019 masuk Januari 2020 itu sudah ada pengurangan hingga 768 jiwa penerima.

“Kenapa data terus yang di permasalahkan sementara kami sudah menyerahkan hasil palidasi 2019 kepada pihak BPJS Kesehatan Kantor Cabang Mamuju dan berita acaranya pun sudah ada”. Tuturnya.

Jadi, mari duduk bersama diforum untuk membuka data masing-masing, siapa sebenarnya yang keliru. “Saya tidak setuju jika Dinsos yang terus jadi sorotan”. Kata Irwan Lasibe dengan tegas.

Pihak BPJS Pasangkayu Kantor Cabang Mamuju, Amir, mengatakan saat dikutip dari konfirmasi Kabid Linjamsos melalui via telpon (10/5) mengatakan bahwa, saat Ia mengikuti RDP di DPRD Pasangkayu, menurutnya, salah satu alasan Pemda tidak perpanjang MoU karena persoalan data, dengan banyaknya data ganda dan data dobel.

“kalau masalah data bukan rananya BPJS, itu Dinas Sosial. Dan Dinas Sosial sudah menyerahkan 768 jiwa pengurangan penerima BPJS dari hasil palidasi 2019, berita acara sudah ada.” Kata Amir.

Lanju Amir menilai, antara Pemda dengan BPJS tidak perpanjang kontrak karena diduga tidak adanya anggaran, jadi teman-teman yang RDP jangan selalu persoalkan data. Tuturnya. [Man]

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({google_ad_client: "ca-pub-7658722301248693",enable_page_level_ads: true});
To Top