BERITA SULBAR

Sepanjang 2019, Jasa Raharja Mengucurkan Rp.1,5 Milyar di Kab. Pasangkayu

Suaranegeri, Pasangkayu – PT Jasa Raharjan (Persero) Cabang Sulawesi selatan (Sulsel) melalui Perwakilan Mamuju di Kabupaten Pasangkayu telah mengucurkan dana santunan berdasarkan hasil rekapitulasi jumlah korban kecelakaan lalulintas sepanjang tahun 2019, sebesar kurang lebih Rp1,5 milyar.

Sepanjang tahun 2019, Jasa Raharja Perwakilan Mamuju di Kab. Pasangkayu berdasarkan rekapitulasi data kasus kecelakaan lalulintas mencatat 29 orang korban meninggal dunia yang disantuni senilai Rp.1.450.000.000 dan 32 orang korban luka-luka senilai Rp.122.518.949. Jika dibandingkan dengan data di tahun 2018, 33 orang korban meninggal dunia dan 39 orang luka-luka yang di santuni, artinya di tahun 2019 sesuai data yang ada mengalami penurunan angka korban kecelakaan.

Muh Khautsar Penanggujawab Jasa raharja di Kab. Pasangkayu menilai bahwa, jumlah data korban lakalantas yang masuk di Jasa Raharja pada tahun 2019 mulai berkurang, di bandingkan dengan data di tahun 2018.

“Ahli waris tidak lagi berurusan dengan biaya-biaya rumah sakit, Pasalnya pihaknya (Jasa raharja) yang langsung komunikasi dengan pihak dimana korban di rawat.

“Khususnya kepada korban dan ahli waris korban kecelakaan lalu lintas, yang tercatat dalam laporan kepolisian dengan penanganan yang cepat dan tepat. Tentunya kami yang menjemput bola,” katanya

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({google_ad_client: "ca-pub-7658722301248693",enable_page_level_ads: true});
To Top