BERITA SULBAR

Ini Yang Dilakukan Kemenag Kab. Pasangkayu Untuk Menangkal Paham Radikalisme

Pasangkayu, Suaranegeri – Sedikitnya ada 105 orang peserta calon Penyuluh Agama mengikuti tahap seleksi ujian tertulis dan wawancara yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pasangkayu, Minggu pagi (8/12/2019).

Pelaksanaan ujian tersebut diiselenggarakan di di Ruang Belajar Madrasah Ibtidaiyah DDI Pasangkayu,sesaat setelah dilakukan serah terima secara simbolis naskah Soal Ujian oleh Kasi Kepenghuluan Kanwil Kemenag Provinsi Sulbar, H. Syamsumarlin diterima Kepala Kemenag H Mustapa Tangngali dilanjutkan ke Panitia Pelaksana Lokal.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kemenag Pasangkayu, H Mustapa Tangngali berharap agar pelaksanaan Rekruitmen Penyuluh Agama Islam Non PNS ini, akan didapati Penyuluh yang handal dan dapat menjadi garda terdepan dalam menangkal Radikalisme dan Paham Intoleransi serta Terorisme.

“Seleksi ini bertujuan untuk mencari para penyuluh yang professional dalam menjalankan tugas-tugas dalam menangkal paham radikalisme dan paham intoleransi serta terorisme,” harapnya.

Penerimaan Penyuluh Agama Islam Non PNS untuk Wilayah Kabupaten Pasangkayu ini untuk masa kerja 2020 hingga 2024.

Sementara dalam proses seleksi dimulai khususnya kategori wawancara akan dibagi atas 2 gelombang, yakni gelombang pertama terdiri dari 52 Orang dan dilanjutkan pada gelombang kedua sejumlah 53 Orang.

Untuk tahapannya diawali dengan Tes Tertulis kemudian dilanjutkan dengan Tes Wawancara yang mencakup keahlian peserta dalam Membaca Al-Qur’an, Khutbah/Ceramah, Praktik Shalat dan Wawasan Kebangsaan. (sumber Kemenag Pasangkayu)

Tim Suaranegeri

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({google_ad_client: "ca-pub-7658722301248693",enable_page_level_ads: true});
To Top