SULAWESI TENGAH

Pemprov Sulteng Percepatan Pembangunan Huntara

Palu, Sulteng||mediasuaranegeri.com – Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola didampingi Sekda Provinsi Moh. Hidayat Lamakarate bersama Kepala Satgas Infrastruktur Arie Sutiadi memimpin Rapat Percepatan Pembangunan Hunian Sementara Masyarakat dan Validasi Data, di Ruang Pertemuan Siranindi, 9 November 2018.

Pada kesempatan itu Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola menyampaikan bahwa perlu komunikasi yang efektip antara Kementrian PUPR  kepada  Walikota/Bupati selaku koordinator Pembangunan Huntara terkait dengan Lokasi yang sudah ditetapkan.

Sesuai laporan Walikota Palu dan Bupati Sigi dan Donggala, mengharapkan Kepada Satgas agar dapat mempercepat Pembangunan Huntara karena masyarakat yang berada di tenda-tenda dapat segera di pindahkan ke Huntara .

“Walikota/Bupati sebagai tempat pembangunan Huntara kalau ada kendala dilapangan segera koordinasi untuk mencari jalan keluar”. Ucap Longki

Sekda Provinsi Sulteng Moh. Hidayat Lamakarate menyampaikan Progres Pembangunan Huntara yang di lakukan PUPR perlu dipercepat dan saat ini tawaran bantuan untuk pembangunan Huntara dari beberapa perusahan dan Lembaga Non Pemerintah perlu kita pertimbangkan untuk membangun Hunian Sementara masyarakat di lokasi tanahnya agar kenyamanan pemukiman masyarakat dapat segera terwujud.

Pada kesempatan itu Gubernur, menyampaikan bilamana ada bantuan dari lembaga Non Pemerintah yang bersedia membangun Hunian Sementara pada lokasi tanah masyarakat yang rumahnya hancur dapat dilakukan sepanjang sifatnya Hunian Sementara dan Bupati dan Walikota dapat menginfentaris siapa-siapa yang memberikan bantuan tersebut.

Ia juga menyampaikan Bahwa Surat Permohonan kepada Presiden terkait pemberian Stimulan kepada Masyarakat yang rumahnya hancur tapi tanahnya masih bisa dibangun tetapi lokasi tersebut tidak pada area rawan bencana sesuai dengan hasil kajian yang akan ditetapkan, kedua Stimulan kepada masyarakat yang rumahnya Rusak Sedang dan Ringan.
Selanjutnya Gubernur juga telah menyampaikan Lokasi Persiapan Pembangunan Huntab (hunian tetap) sesuai dengan Keputusan Walikota dan Bupati kepada BAPPENAS agar dapat dipersiapkan lokasi Pembangunan Hunian Tetap Masyarakat yang akan di relokasi, kedepan sesuai dengan hasil kajian Teknis wilayah rawan Dampak Bencana akan menyampaikan kepada Bupati dan Walikota supaya di Perdakan agar lokasi tersebut dilarang dibangun pemukiman tujuannya agar pemerintah sedini mungkin memberikan perlindungan kepada masyarakat. Jelasnya Gubernur Sulteng

Adapun kebutuhan Pembangunan Huntara sesuai dengan kebutuhan untuk Kota Palu sebanyak  7.500, Kabupaten Sigi 7.944 dan Kab. Donggala sebanyak 4,742.

Diharapkan selesai terbangun pada bulan Desember akhir tahun 2018. Dan terakhir Gubernur menutup rapat pada Pukul 23.20 Wita dengan menyampaikan apresiasi kepada semua pihak, Bupati dan Walikota atas dukungan dan kerja-kerja yang didalam penanganan percepatan pemulihan dampak bencana yang terjadi.(**)

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({google_ad_client: "ca-pub-7658722301248693",enable_page_level_ads: true});
To Top