BERITA SULBAR

Struk Catat Dua Plastik, Konsumen Hanya Terima Satu: Transparansi Transaksi Indomaret Pasangkayu Dipertanyakan

PASANGKAYU, SUARA NEGERI – Persoalan kecil dalam sebuah transaksi ritel kembali menjadi sorotan. Kali ini, bukan mengenai harga barang yang mahal, melainkan soal kesesuaian antara barang yang diterima konsumen dengan item yang tercatat dalam struk pembayaran.

Berdasarkan foto struk yang diterima media ini, transaksi dilakukan di gerai Indomaret yang berada di Jalan Ir. Soekarno, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 02.05 WITA.

Dalam struk tersebut tercatat item “IDM KTG PLSTK 1W BSR” sebanyak 2 buah, masing-masing seharga Rp500. Dengan demikian, konsumen dikenakan biaya kantong plastik sebesar Rp1.000.

Namun, berdasarkan keterangan konsumen, dalam transaksi tersebut hanya satu kantong plastik yang digunakan atau diterima.

Perbedaan antara barang yang secara fisik diterima dengan jumlah item yang tercantum dalam struk inilah yang kemudian dipertanyakan.

“Tadinya struk tidak dikasih, jadi saya minta. Setelah saya perhatikan struknya, ko belanja plastik 2 sementara hanya 1 yang pakai dan saya kembali masuk tanya hal ini,” ucapnya.

Saat oknum kasir ditanya mengenai mengapa dalam struk tercatat dua kantong plastik sementara yang digunakan hanya satu, kasir disebut menjawab dengan mengacu pada jumlah yang tertera dalam transaksi, tambahnya.

Jawaban tersebut tentu belum menjawab substansi persoalan: mengapa dua kantong tercatat dalam sistem apabila konsumen hanya menerima atau menggunakan satu kantong?

Bukan Soal Rp500, Tapi Soal Hak Konsumen. Persoalan ini tidak semestinya dipandang hanya sebagai perkara uang Rp500.

Nilainya memang kecil. Tetapi dalam transaksi jual beli, setiap rupiah yang dibebankan kepada konsumen harus memiliki dasar yang jelas dan sesuai dengan barang atau jasa yang diterima.

Konsumen berhak memperoleh informasi yang benar dan transparan mengenai barang maupun biaya yang harus dibayarkan.

Karena itu, jika benar terdapat ketidaksesuaian antara jumlah kantong yang diberikan dengan jumlah yang tercatat pada struk, kondisi tersebut patut mendapatkan penjelasan dari pihak pengelola gerai maupun manajemen perusahaan.

Apakah pencatatan dua kantong tersebut merupakan kesalahan kasir? Kesalahan sistem? Standar operasional tertentu? Atau memang ada mekanisme lain yang belum diketahui konsumen?

Semua itu seharusnya dapat dijelaskan secara terbuka, bukan sekadar menunjuk pada angka yang sudah tercetak di struk.

Jangan Anggap Remeh Nilai Kecil. Yang juga perlu menjadi perhatian adalah potensi dampak apabila persoalan serupa terjadi berulang kali terhadap banyak konsumen.

Jika terdapat biaya tambahan Rp500 yang tidak sesuai dengan barang yang diterima konsumen dan kondisi tersebut terjadi berulang kepada ratusan bahkan ribuan transaksi, secara matematis nilainya tentu dapat menjadi besar.

Namun demikian, media ini tidak menyimpulkan bahwa persoalan tersebut berkaitan dengan upaya menutupi pajak, memanipulasi pendapatan, atau bentuk pelanggaran lainnya. Dugaan semacam itu memerlukan bukti dan pemeriksaan lebih lanjut.

Yang patut dipertanyakan adalah akurasi pencatatan transaksi dan mekanisme pengawasan internal perusahaan.

Sebab, transaksi ritel dilakukan setiap hari dalam jumlah yang sangat besar. Sistem pencatatan harus mampu memastikan setiap item yang masuk ke struk benar-benar sesuai dengan barang atau layanan yang diberikan kepada konsumen.

Jangan menganggap remeh selisih Rp500 atau Rp1.000. Bukan karena nilainya besar, tetapi karena setiap transaksi menyangkut hak konsumen dan kewajiban pelaku usaha untuk memberikan informasi yang benar.

Persoalan ini juga seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi manajemen perusahaan. Apabila memang terjadi kesalahan pencatatan, perlu dipastikan apakah kasus tersebut hanya terjadi satu kali atau merupakan bagian dari persoalan yang lebih luas.

Manajemen juga perlu memastikan seluruh kasir memahami prosedur pencatatan kantong plastik serta memastikan konsumen tidak dibebankan biaya atas barang yang tidak diterimanya.

Pada akhirnya, membangun kepercayaan konsumen tidak cukup hanya dengan menyediakan barang dan mencetak struk. Kepercayaan dibangun dari kesesuaian antara barang yang diberikan, harga yang dibayarkan, dan catatan transaksi yang diterima konsumen.

Karena kalau satu kantong tercatat dua, pertanyaannya bukan lagi sekadar “berapa rupiah?”
Melainkan, “Apakah setiap angka dalam struk benar-benar mencerminkan transaksi yang sebenarnya?”.

Media ini memberikan ruang kepada pihak manajemen Indomaret untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait transaksi tersebut.

Red

***

To Top