PASANGKAYU, Mediasuaranegeri.com — Warga Desa Lelejae, Kecamatan Bulutaba, Kabupaten Pasangkayu, kembali mengeluhkan aktivitas tambang pasir yang diduga ilegal di kawasan Sungai Lariang.
Kegiatan tambang di Lelejae disebut kembali beroperasi setelah sempat terhenti menyusul sorotan publik.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, aktivitas tambang itu kini menimbulkan kecemasan serius di tengah masyarakat Lelejae.
Perubahan aliran sungai yang mulai mengarah ke pemukiman dinilai berpotensi membahayakan keselamatan warga.
“Air sungai sekarang sudah mengarah ke rumah-rumah. Lahan warga juga sudah terkikis sekitar 300 meter,” ujar warga tersebut saat dikonfirmasi media, Senin 13 April 2026.
Warga menjelaskan, aktivitas tambang dilakukan menggunakan alat berat dengan cara menggali langsung di badan sungai, bukan pada endapan pasir sebagaimana praktik yang semestinya.
Kondisi ini dinilai mempercepat kerusakan lingkungan. Dampak yang ditimbulkan pun kian terasa, mulai dari degradasi lingkungan hingga ancaman nyata terhadap pemukiman warga di sekitar bantaran Sungai Lariang.
Selain persoalan lingkungan, keresahan warga juga dipicu oleh adanya dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas tersebut.
Informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebut adanya dugaan setoran sekitar Rp3 juta per bulan kepada pihak tertentu. Namun demikian, informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya.
Warga juga menyebut adanya dugaan “backing” dari oknum aparat kepolisian, sehingga aktivitas tambang tersebut tetap berjalan tanpa hambatan berarti.
“Yang kami takutkan juga karena sering ada ancaman dari pihak tambang,” ungkap warga tersebut.
Aktivitas tambang itu disebut bukan dikelola oleh perusahaan resmi, melainkan oleh perorangan dengan menggunakan sejumlah alat berat di lokasi.
Warga berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan penertiban serta memastikan tidak ada praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan lingkungan.
Sebelumnya, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Barat turut mengecam keras praktik tambang ilegal yang diduga telah berlangsung sejak 2015 di wilayah tersebut.
Direktur WALHI Sulbar, Asnawi, menilai aktivitas itu bukan sekadar lemahnya pengawasan, melainkan mengindikasikan adanya pembiaran yang berlangsung secara sistematis.
WALHI juga menyoroti dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan, mulai dari perubahan bentang alam, rusaknya habitat, hingga meningkatnya risiko erosi dan banjir.
Organisasi tersebut mendesak adanya langkah penindakan tegas serta upaya pemulihan lingkungan secara menyeluruh. (**/Tim)
***