BERITA SULBAR

Temuan BPK Rp4 Miliar di Pasangkayu Menggantung, Penyelesaian Tersendat

Ket foto: Ilustrasi

PASANGKAYU, Mediasuaranegeri.com — Lebih dari Rp4 miliar uang publik di Kabupaten Pasangkayu masih menggantung tanpa kepastian. Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum tuntas, sementara penyelesaiannya dinilai masih berkutat pada prosedur administratif.

Berdasarkan data dari beberapa media yang sebelumnya diberitakan menunjukkan, dari total temuan sekitar Rp4 miliar lebih, baru Rp1,6 miliar yang dikembalikan. Artinya, lebih dari separuh belum terselesaikan.

Dorongan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) oleh DPRD Kabupaten Pasangkayu telah muncul dalam RDP, namun hingga kini belum terealisasi.

Sekretaris Daerah Pasangkayu, Moh. Zain Machmoed, menyebut audit masih berlanjut ke tahap berikutnya. Namun pernyataan ini belum menjawab siapa yang bertanggung jawab dan kapan kerugian dipulihkan.

Di sisi lain, sejumlah proyek yang masuk temuan belum dibuka ke publik, termasuk nilai kerugian dan pihak terkait. Ketertutupan ini memicu kritik dan memperkuat kesan lambannya penyelesaian.

Secara aturan, temuan BPK berpotensi masuk ranah hukum jika tidak ditindaklanjuti. Namun hingga kini, belum terlihat langkah tegas aparat penegak hukum.

Sementara itu, Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa menyatakan komitmen memperkuat akuntabilitas. Meski demikian, publik kini menunggu bukti, bukan sekadar pernyataan.

Lebih dari Rp4 miliar adalah uang rakyat. Jika terus dibiarkan, yang hilang bukan hanya anggaran, tetapi juga kepercayaan publik. (*)

Red

***

The Latest

To Top