PASANGKAYU, Mediasuaranegeri.com – Per 11 April 2026, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menunjukkan kinerja yang memprihatinkan. Dari total target pendapatan daerah sebesar Rp670,3 miliar, baru terealisasi Rp115,6 miliar atau sekitar 14 persen. Angka ini menandakan lemahnya kemampuan daerah dalam menggenjot pemasukan sejak awal tahun.
Berdasarkan data yang dihimpun tim media ini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diharapkan menjadi tulang punggung justru belum maksimal. Dari target Rp88,9 miliar, realisasinya baru Rp17,7 miliar atau 14,9 persen. Bahkan, komponen strategis seperti hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sama sekali belum menghasilkan (0 persen), memperlihatkan stagnasi pengelolaan aset daerah.
Sementara itu, ketergantungan terhadap transfer pusat masih sangat tinggi. Pendapatan dari Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) baru mencapai 16,4 persen dari target, memperlihatkan ruang fiskal yang masih sempit dan belum optimal dimanfaatkan.
Menurut salah satu pengamat Pasangkayu yang enggan disebutkan identitasnya bahwa masalah di Pasangkayu semakin terlihat disisi belanja. Dari total belanja daerah Rp679,7 miliar, realisasi baru Rp80,6 miliar atau 8,4 persen. Ironisnya, belanja pegawai justru mendominasi dengan realisasi Rp57,2 miliar atau 17,6 persen, jauh melampaui belanja lainnya.
“Dari data ini sebaliknya, belanja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat mengalami kemandekan. Belanja barang dan jasa baru terserap 6,1 persen, sementara belanja modal yang menjadi indikator pembangunan fisik daerah hanya menyentuh 3,2 persen. Kondisi ini mengindikasikan bahwa roda pembangunan masih berjalan sangat lambat, bahkan nyaris stagnan,” ucapnya.
Lebih parah lagi, lanjutnya, sejumlah pos penting belum bergerak sama sekali. Belanja bantuan sosial tercatat 0 persen, begitu pula belanja tidak terduga dan beberapa sumber pendapatan seperti hibah dan lain-lain pendapatan sah yang juga belum terealisasi.
“Situasi ini memperkuat kritik lama bahwa APBD cenderung habis untuk membiayai birokrasi ketimbang mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Ketimpangan antara belanja pegawai dan belanja pembangunan menjadi sinyal kuat adanya masalah dalam perencanaan dan eksekusi anggaran,” tuturnya.
Jika kondisi ini terus berlanjut tanpa percepatan signifikan, maka target pembangunan 2026 berpotensi gagal tercapai. Pemerintah daerah dituntut segera melakukan evaluasi serius, mempercepat realisasi program, serta memastikan anggaran tidak hanya berputar di meja birokrasi, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Red
***