BERITA SULBAR

Dapur SPPG Pasangkayu Disorot, Limbah Cucian Diduga Timbulkan Bau: IPAL Diakui Baru 95 Persen Rampung

Ket: foto ilustrasi (google)

PASANGKAYU, Mediasuaranegeri.com – Operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dikelola Yayasan Mitra Wahid Sumut di Jalan Hasanuddin, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, menuai sorotan publik.

Sorotan tersebut muncul setelah adanya dugaan bau tidak sedap yang berasal dari limbah bekas pencucian material dan peralatan dapur. Bau tersebut diduga berasal dari sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang berada di area dapur.

Saat dikonfirmasi terkait aroma bau yang muncul, pihak SPPG, Sadikin, mengakui bahwa bau yang tercium berasal dari limbah cucian dapur.

“Itu sudah dihentikan pencucian di samping. IPAL kami sudah 95 persen jadimi,” ujar Sadikin saat dikonfirmasi melalui pesan singkat. Rabu sore, 11 Maret 2026.

Pengakuan tersebut justru memunculkan tanda tanya baru. Pasalnya, jika IPAL belum sepenuhnya rampung, maka muncul dugaan bahwa aktivitas dapur telah berjalan sebelum sistem pengolahan limbah berfungsi secara maksimal.

Padahal dalam standar sanitasi pengelolaan dapur layanan pangan, sistem pengolahan limbah menjadi salah satu syarat utama yang harus tersedia dan berfungsi dengan baik sebelum dapur mulai beroperasi.

Jika pengolahan limbah tidak berjalan optimal, limbah cair hasil pencucian peralatan dapur berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan, bau tidak sedap, hingga risiko gangguan kesehatan bagi masyarakat di sekitar lokasi.

Kondisi ini dinilai bertentangan dengan prinsip dasar pengelolaan fasilitas pelayanan pangan yang seharusnya mengutamakan standar kebersihan, sanitasi, dan pengelolaan limbah yang layak.

Apalagi dapur SPPG merupakan bagian dari program pelayanan pemenuhan gizi masyarakat yang seharusnya menjadi contoh dalam penerapan standar kesehatan lingkungan.

Fakta bahwa IPAL disebut baru mencapai 95 persen penyelesaian menimbulkan pertanyaan publik mengenai kesiapan fasilitas tersebut sebelum kegiatan operasional dijalankan.

Masyarakat berharap pemerintah daerah melalui dinas teknis terkait, seperti dinas kesehatan maupun dinas lingkungan hidup, segera turun melakukan pengecekan langsung di lokasi.

Pengawasan dinilai penting untuk memastikan sistem pengolahan limbah benar-benar berfungsi sesuai standar, sehingga aktivitas dapur pelayanan gizi tidak menimbulkan dampak lingkungan bagi warga sekitar.

Transparansi dari pihak pengelola juga diharapkan agar publik mengetahui secara jelas kondisi fasilitas sanitasi yang ada, termasuk status pembangunan IPAL yang hingga kini disebut belum sepenuhnya rampung.

Dirman

***

The Latest

To Top