TNI/POLRI

Polres Polman Tegaskan Serius Tangani Kasus Peredaran Amunisi Ilegal dan Sudah 5 Tersangka yang Ditetapkan

POLMAN, Mediasuaranegeri.com – Polres Polewali Mandar (Polman) menegaskan akan menangani secara serius kasus dugaan kepemilikan dan peredaran amunisi ilegal yang melibatkan oknum anggota kepolisian dan warga sipil. Kasus ini terkait dengan insiden penembakan Husain di Desa Lagiagi, Kecamatan Campalagian, pada 20 September 2025, dan telah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Penyelidikan dilakukan segera setelah kejadian penembakan pada bulan September lalu. Dari hasil penyelidikan terungkap bahwa peredaran amunisi sudah berlangsung sejak Mei 2025, ketika IDY meminta amunisi revolver kepada Brigpol DC. Brigpol DC memperoleh amunisi tersebut dari Brigpol KA alias Cippe dan disalurkan melalui perantara NPP alias K.

Pada Agustus 2025, MY memesan 20 butir amunisi HS dari Bripda MS, dengan permintaan agar kuningan selongsong amunisi di Simpan bukan di hilangkan. Bripda MS kemudian mengirimkan amunisi tersebut melalui jasa travel dari Mamuju Tengah ke Polman.

Dalam proses penyidikan, pihak kepolisian menyita senjata api jenis revolver serta amunisi kaliber 38 dan 9 mm. Seluruh barang bukti telah diuji balistik di Laboratorium Forensik Makassar untuk mendapatkan data yang sah secara hukum.

Sampai saat ini, telah ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu IDY, K, NPP, MY, dan Brigpol DC. Berkas perkara dari masing-masing tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan untuk dilakukan penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sementara itu, Brigpol KA alias C dan Bripda MS telah ditingkatkan tahap penyidikan dan statusnya menjadi tersangka dalam berkas perkara terpisah. Sedangkan Brigpol AQ telah menjalani pemeriksaan, dan penyidik masih terus mendalami keterlibatannya. Apabila ditemukan minimal dua alat bukti yang sah, ia akan dimintai pertanggungjawaban hukum.

Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi, menegaskan tidak ada pihak yang menghalangi proses penyidikan. “Kasus ini kami tangani serius karena terkait kepemilikan dan peredaran amunisi tanpa hak. Pemeriksaan saksi, tersangka, dan penyitaan barang bukti yang diuji balistik telah dilakukan. Proses hukum akan terus berjalan, dan bila ditemukan alat bukti baru, akan dikembangkan lebih lanjut,” ujarnya.

Kapolres Polman, AKBP Anjar Purwoko, menambahkan bahwa kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut keamanan masyarakat. “Penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Siapapun yang terbukti terlibat akan diproses sesuai hukum,” tegasnya.

Polres Polman menegaskan akan terus melakukan penyidikan hingga tuntas, memastikan setiap pihak yang terlibat mendapatkan proses hukum yang adil serta menjaga situasi keamanan masyarakat tetap kondusif di Kabupaten Polewali Mandar.

Humas Polres Polman Polda Sulbar

***

The Latest

To Top