BERITA SULBAR

Excavator DKP Pasangkayu Terancam Jadi Besi Tua, Potensi PAD Daerah Menurun

Ket ft Lerda Ahmad

PASANGKAYU, Mediasuaranegeri.com – Sejumlah alat berat berupa excavator milik Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pasangkayu yang merupakan bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan pada tahun 2015 kini terancam menjadi besi tua. Kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak pada menurunnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pemanfaatan alat berat tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh bagian pengawasan pada Bidang Perikanan Budidaya Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pasangkayu, Lerda Ahmad. Ia menjelaskan bahwa dari total lima unit excavator yang dimiliki, tiga unit di antaranya sudah tidak dapat lagi difungsikan.

“Dari lima unit excavator yang ada, tiga unit sudah tidak bisa digunakan lagi. Satu unit tenggelam di Sungai Desa Sarasa, Kecamatan Sarudu, satu unit berada di Dusun Kalindu, Desa Lariang, dan satu unit lainnya berada di Desa Tampaure, Kecamatan Bambaira,” ujar Lerda Ahmad saat dikonfirmasi diruang kerjanya beberapa waktu lalu.

Sementara itu, dua unit excavator lainnya masih berpotensi difungsikan kembali, namun membutuhkan biaya perbaikan agar dapat beroperasi dan kembali memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

Lerda Ahmad juga meluruskan informasi terkait rencana pelelangan alat berat tersebut. Menurutnya, bukan dua unit yang akan dilelang, melainkan tiga unit excavator yang sudah tidak dapat digunakan lagi.

“Bukan dua unit yang akan dilelang, tetapi tiga unit excavator yang memang sudah tidak bisa difungsikan,” jelasnya.

Namun hingga saat ini, proses pelelangan belum dapat dilakukan. Hal tersebut disebabkan oleh keterbatasan anggaran, khususnya untuk biaya pengangkutan alat berat dari lokasi kerusakan menuju kantor perikanan.

“Untuk mengangkut excavator dari titik kerusakan ke kantor perikanan membutuhkan biaya, sementara anggaran untuk itu belum tersedia,” tambahnya.

Ia mengaku telah mengusulkan pengalokasian anggaran baik untuk pemeliharaan maupun biaya pengangkutan alat berat tersebut. Namun rencana tersebut masih terkendala oleh kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pada tahun 2026.

Menurut Lerda Ahmad, jika dua unit excavator yang masih memungkinkan diperbaiki dapat segera mendapatkan penanganan, maka alat tersebut masih bisa dioperasikan kembali dan berpotensi memberikan pemasukan bagi daerah.

“Kalau dua unit yang masih memungkinkan diperbaiki bisa ditangani, maka masih bisa bekerja kembali. Tapi tiga unit lainnya memang sudah tidak dapat digunakan lagi,” pungkasnya.

Dirman

***

The Latest

To Top