PASANGKAYU, Mediasuaranegeri.com – Data jumlah excavator bantuan Pemerintah Pusat tahun 2015 di Kabupaten Pasangkayu menuai sorotan setelah muncul perbedaan angka antara catatan resmi dan data yang dihimpun media.
Kepala Bidang Aset Kabupaten Pasangkayu, Yusri, menyampaikan bahwa berdasarkan data arsip yang dimiliki, jumlah excavator pada tahun 2015 itu tercatat hanya delapan unit.
“Kalau kami hanya bisa cek data yang ada pada kami, dan data yang ada lima unit di Dinas Kelautan dan Perikanan dan tiga unit di Dinas PUPR. Kalau mau tau kondisinya, bisa langsung ke OPD terkait yang mengetahui kondisi alat berat tersebut,” jelasnya saat dikonfirmasi wartawan diruang kerjanya, Rabu 25 Februari 2026.
Namun, berdasarkan data yang dihimpun sejumlah media, pada tahun 2015 tercatat ada sepuluh unit excavator yang turun di wilayah Kabupaten Pasangkayu. Rinciannya lima unit untuk Dinas Kelautan dan Perikanan dan lima unit untuk Dinas PUPR.
Beberapa media online mempublikasikan jumlah excavator pada tahun 2015 itu sebanyak 10 unit. Perbedaan data ini memunculkan pertanyaan publik terkait validitas pencatatan aset serta keberadaan dua unit excavator yang tidak tercatat dalam data Bidang Aset.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi terkait selisih jumlah tersebut, apakah terjadi perubahan status aset, penghapusan, atau pergeseran pencatatan administrasi. (Tim)
***