BERITA SULBAR

Korwil SPPG Pasangkayu Klarifikasi Polemik Anggaran Menu Ramadan, Berikut Penjelasannya!

Ket Ft : (Kanan) Kepala BGN, (Kiri) Korwil SPPG Pasangkayu Syahril

PASANGKAYU, Mediasuaranegeri.com – Menyikapi ramainya perbincangan di media sosial terkait menu Ramadan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan anggaran, Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Pasangkayu, Syahril, memberikan klarifikasi resmi terkait struktur pembiayaan program tersebut.

Syahril menegaskan bahwa anggaran yang diperuntukkan khusus untuk bahan baku makanan bukan sebesar Rp15.000 per porsi sebagaimana ramai diperbincangkan, melainkan berada pada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi, tergantung kategori penerima manfaat.

“Besaran anggaran Rp13.000 untuk balita hingga kelas 3 SD serta Rp15.000 untuk anak kelas 4 SD ke atas hingga ibu menyusui tidak sepenuhnya digunakan untuk bahan baku makanan. Sebagian anggaran tersebut dialokasikan untuk kebutuhan operasional serta insentif bagi yayasan atau mitra pelaksana,” jelas Syahril saat ditemui di Pasangkayu, Selasa malam 24 Februari 2026.

Ia merinci, untuk kategori balita/PAUD/TK/RA serta siswa SD/MI kelas 1–3, alokasi bahan makanan ditetapkan sebesar Rp8.000 per porsi. Sementara itu, bagi siswa SD/MI kelas 4 ke atas hingga ibu menyusui, anggaran bahan makanan sebesar Rp10.000 per porsi.

Menurutnya, struktur anggaran MBG memang tidak hanya mencakup bahan pangan, tetapi juga biaya operasional sebesar Rp3.000 per porsi. Dana operasional tersebut digunakan untuk menunjang keberlangsungan layanan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), antara lain untuk pembayaran listrik, internet dan telepon, gas, air, serta insentif relawan pekerja SPPG.

Selain itu, nggaran operasional juga mencakup insentif guru PIC, insentif kendaraan, pembayaran BPJS Ketenagakerjaan relawan, insentif kader posyandu yang mendistribusikan makanan bagi kelompok 3B (balita, bumil, dan busui), pembelian alat pelindung diri (APD) dan kebutuhan kebersihan, BBM mobil MBG, hingga operasional Kepala SPPG beserta timnya.

Tidak hanya itu, terdapat pula alokasi sebesar Rp2.000 per porsi untuk sewa lahan dan bangunan. Anggaran tersebut meliputi sewa dapur, empat gudang, dua kamar mess, pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), filterisasi air, serta sewa peralatan masak modern seperti steam rice, mesin pencuci ompreng, kompor, kulkas, chiller, freezer, panci, hingga sewa ompreng.

Syahril menambahkan, dalam petunjuk teknis (juknis) terbaru Nomor 401.1, anggaran Rp2.000 per porsi tersebut dikategorikan sebagai insentif fasilitas SPPG yang disediakan oleh mitra pelaksana. Dengan asumsi satu SPPG melayani 3.000 penerima manfaat, maka nilai insentif fasilitas yang diterima mitra dapat mencapai Rp6 juta per hari.

“Saya berharap penjelasan ini dapat meluruskan persepsi publik terkait penggunaan anggaran MBG, khususnya selama bulan Ramadan, sehingga masyarakat memahami bahwa nominal Rp13.000 hingga Rp15.000 per porsi bukan semata-mata untuk bahan makanan, melainkan sudah mencakup komponen operasional dan fasilitas pendukung program,” tandasnya.

Dirman

***

The Latest

To Top