BERITA SULBAR

Anggaran Pemutakhiran Data Dipertanyakan, BLT Kesra 2025 Gagal Salur Diduga Akibat Pendataan “Copy Paste”

Ilustrasi (ft.Ist)

PASANGKAYU, Mediasuaranegeri.com – Gagalnya penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan (Kesra) Tahun 2025 di Kabupaten Pasangkayu kini tak lagi bisa dipandang sebagai persoalan teknis semata. Berdadarkan informasi yang dihimpun, sebanyak 1.245 penerima manfaat tercatat tidak menerima bantuan yang semestinya mereka terima, dengan total dana negara yang mengendap mencapai Rp1,12 miliar.

Penyaluran BLT Kesra yang mencakup enam kecamatan terbagi dalam dua zona layanan menjadi cermin buruknya tata kelola data bantuan sosial di daerah. Alasan klasik seperti penerima pindah domisili dan meninggal dunia kembali dikedepankan. Padahal, setiap tahun pemerintah daerah mengalokasikan anggaran khusus untuk pemutakhiran dan verifikasi data penerima bansos.

Kondisi ini memunculkan dugaan kuat bahwa proses pendataan di tingkat desa, kelurahan hingga kabupaten tidak dilakukan secara faktual dan berlapangan, melainkan sebatas administrasi di atas meja. Bahkan, muncul kecurigaan bahwa data penerima bantuan hanya disalin ulang (copy paste) dari tahun-tahun sebelumnya tanpa validasi yang memadai.

“Kalau data benar-benar diverifikasi setiap tahun, mustahil kegagalan penyaluran mencapai ribuan penerima. Ini bukan kelalaian biasa, tapi indikasi lemahnya pengawasan dan buruknya tata kelola anggaran publik,” ungkap seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Lebih jauh, kegagalan ini dinilai berpotensi menimbulkan pemborosan keuangan negara. Dana yang seharusnya langsung diterima masyarakat miskin dan rentan justru mengendap akibat data bermasalah. Pertanyaan mendasar pun mengemuka, sejauh mana efektivitas penggunaan anggaran pemutakhiran data penerima bansos, dan siapa yang bertanggung jawab?.

“Ini bukan sekadar soal penerima pindah atau meninggal. Kalau setiap tahun ada anggaran pemutakhiran data tapi hasilnya tetap bermasalah, patut diduga pendataan hanya formalitas. Negara dirugikan, masyarakat juga dirugikan. Kalau data benar-benar diverifikasi di lapangan, mustahil jumlah gagal salur mencapai ribuan. Ini indikasi kuat lemahnya pengawasan dan validasi oleh instansi terkait,” tegasnya.

Atas persoalan tersebut, Inspektorat Kabupaten Pasangkayu bahkan Ombudsman perwakilan Sulbar didesak turun tangan melakukan audit dan evaluasi menyeluruh, khususnya terhadap proses pendataan, verifikasi, serta penggunaan anggaran pemutakhiran data di Dinas Sosial dan pemerintah desa serta kelurahan. Evaluasi ini dinilai penting untuk memastikan tidak adanya kelalaian sistemik maupun potensi penyimpangan anggaran.

Tanpa audit dan langkah korektif yang tegas, persoalan serupa dikhawatirkan akan terus berulang setiap tahun, sementara program bantuan sosial hanya menjadi rutinitas anggaran tanpa dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Setelah berita ini diterbitkan, Media ini juga akan melakukan konfirmasi lanjutan kepada Instansi terkait guna memperoleh klarifikasi atas pendataan akibat kegagalan penyaluran BLT Kesra Tahun 2025 tersebut.

Dirman

***

The Latest

To Top