PASANGKAYU, Mediasuaranegeri.com – Kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu yang meniadakan program Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) dan undian umrah pada tahun 2026 menuai sorotan dan keprihatinan dari berbagai kalangan, khususnya tokoh agama. Program Visi dan Misi Bupati-Wakil Bupati yang selama ini rutin digelar dan menjadi bagian dari syiar Islam itu dihentikan dengan alasan efisiensi anggaran.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Kabupaten Pasangkayu, Metty Niawaty, S.H, membenarkan bahwa pada tahun anggaran 2026 tidak ada pelaksanaan MTQ maupun undian umrah seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Untuk tahun 2026 ini memang tidak ada kegiatan MTQ dan undian umrah karena adanya kebijakan efisiensi anggaran,” kata Metty saat diwawancarai di ruang kerjanya. Rabu, 28 Januari 2026.
Selain itu, Ia juga menjelaskan bahwa kebijakan tersebut juga berdampak pada tidak dilaksanakannya penjaringan dan seleksi MTQ tingkat kabupaten, sehingga Pasangkayu dipastikan tidak memiliki proses pembinaan qari dan qariah secara berjenjang pada tahun ini.
“Penjaringan seleksi MTQ tingkat kabupaten juga tidak ada tahun ini,” ujarnya singkat.
Metty mengakui, program MTQ dan umrah sejatinya merupakan bagian dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Pasangkayu yang selama ini konsisten dijalankan. Namun, kondisi fiskal daerah memaksa pemerintah melakukan pengurangan signifikan, termasuk pada sektor keagamaan.
Tak hanya itu, anggaran hibah rumah ibadah juga mengalami pemangkasan drastis. Jika sebelumnya dialokasikan lebih dari Rp1 miliar, pada tahun 2026 hanya tersisa sekitar Rp200 juta.
Meski demikian, Metty berharap agar syiar Islam tetap berjalan, meskipun dalam keterbatasan.
“Kami berharap kegiatan syiar Islam tetap bisa berjalan, karena melalui tilawah dan hafalan Al-Qur’an itu merupakan salah satu jalan mengundang rahmat Allah,” ucapnya.
Namun kebijakan tersebut justru menimbulkan keprihatinan mendalam dari tokoh agama. Di waktu yang berbeda, salah satu tokoh agama di Pasangkayu menilai, efisiensi anggaran seharusnya tidak menjadikan kegiatan keagamaan sebagai sektor yang paling awal dikorbankan.
“Kami sangat prihatin. MTQ bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi ruang pembinaan, motivasi, dan syiar Islam, khususnya bagi anak-anak pesantren dan generasi muda,” ujarnya.
Menurutnya, MTQ dan kegiatan keagamaan lainnya memiliki dampak sosial dan spiritual yang jauh lebih besar dibandingkan sekadar angka anggaran.
“Kalau kegiatan seperti ini ditiadakan, maka yang dirugikan adalah anak-anak kita, para santri, dan generasi Qur’ani. Efisiensi seharusnya tetap mempertimbangkan skala prioritas dan nilai kemaslahatan umat,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah daerah dapat meninjau ulang kebijakan tersebut, atau setidaknya mencari skema alternatif agar kegiatan keagamaan tetap dapat dilaksanakan, meski dengan konsep yang lebih sederhana.
“Jangan sampai visi-misi yang sudah dijanjikan justru tidak terasa di tengah masyarakat,” pungkasnya.
Dirman
***