BERITA SULBAR

Anggota DPRD Pasangkayu Soroti RAPBD 2026: Program Diduga Murni Titipan Eksekutif, Aspirasi Rakyat Diabaikan

Ft.Ist; Anggota DPRD Pasangkayu Lubis

PASANGKAYU, Mediasuaranegeri.com – Anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu, Lubis, melontarkan kritik keras terhadap proses penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026. Ia menilai pembahasan anggaran tersebut sarat kepentingan eksekutif dan mengabaikan peran serta fungsi legislatif sebagai wakil rakyat.

Saat diwawancarai, Lubis mengakui pihaknya memang dilibatkan dalam pembahasan RAPBD di Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Namun, keterlibatan itu dinilainya hanya bersifat formalitas karena proses pembahasan berlangsung sangat terburu-buru dan tidak memberi ruang yang memadai untuk pendalaman substansi program.

“Secara administratif kami dilibatkan, tetapi faktanya pembahasan sangat singkat dan terkesan dipaksakan. Program yang terakomodir dalam APBD 2026 ini hampir seluruhnya murni berasal dari eksekutif, tanpa sedikit pun mempertimbangkan hasil reses DPRD tahun 2025,” tegas Lubis. Senin, 19 Januari 2026.

Padahal, lanjut dia, secara regulasi dan substansi, dokumen RAPBD semestinya memuat dua sumber utama aspirasi, yakni hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) serta hasil reses DPRD yang merupakan rangkuman langsung keluhan dan kebutuhan masyarakat di daerah pemilihan.

“Reses itu bukan kegiatan seremonial. Di situlah rakyat menyampaikan keluh kesahnya tentang jalan rusak, layanan kesehatan, pendidikan, hingga kebutuhan dasar lainnya. Tapi dengan dalih efisiensi, eksekutif justru menutup mata dan telinga terhadap aspirasi tersebut,” kritiknya tajam.

Lubis menegaskan, sikap ini secara tidak langsung telah melemahkan fungsi DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat. Menurutnya, jika usulan DPRD terus diabaikan, maka keberadaan lembaga legislatif dalam perencanaan pembangunan hanya akan menjadi pelengkap administratif semata.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti nasib hasil Musrenbang di tingkat desa dan kecamatan yang kerap bernasib sama. Banyak kepala desa dan masyarakat desa, kata Lubis, mengeluhkan usulan prioritas mereka yang telah disepakati dalam Musrenbang Desa dan Kecamatan, namun tidak pernah muncul dalam dokumen perencanaan maupun APBD.

“Keluhan itu terus kami terima. Usulan masyarakat sudah dibahas di Musrenbang, tapi ketika APBD diketuk, semuanya hilang tanpa penjelasan. Ini patut dipertanyakan,” ujarnya.

Atas kondisi tersebut, Lubis menduga kuat bahwa sejumlah program yang tertuang dalam kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis bukanlah hasil perencanaan partisipatif, melainkan sekadar perencanaan di atas meja.

“Kalau aspirasi rakyat dari reses dan Musrenbang saja tidak diakomodir, maka wajar jika publik menduga program OPD itu hanya lahir dari ruang-ruang tertutup, bukan dari kebutuhan riil masyarakat,” pungkasnya.

Dirman

***

The Latest

To Top