BERITA SULBAR

Ketua IJS Sulbar Kecam Keras Pernyataan Karyawan SPBU Kalimamuju yang Hina Profesi Wartawan

MAMUJU, Mediasuaranegeri.com – Dunia pers Sulawesi Barat kembali dihebohkan dengan insiden dugaan pelecehan profesi yang dilakukan oleh seorang karyawan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kalimamuju. Karyawan tersebut dilaporkan mengeluarkan pernyataan yang merendahkan dan menyerang kredibilitas wartawan, dengan menyebut bahwa “wartawan tidak makan kalau tidak buat berita bohong.”

Pernyataan yang dinilai menghina dan melecehkan profesi jurnalis ini sontak memicu reaksi keras dari kalangan pers. Ketua Ikatan Jurnalis Sulawesi Barat (IJS Sulbar), Irham Azis, menjadi salah satu tokoh yang paling menyoroti insiden ini dan mengecamnya secara terbuka.

​”Kami sangat menyayangkan dan mengecam keras pernyataan karyawan SPBU tersebut. Ini adalah bentuk penghinaan serius terhadap profesi wartawan yang bekerja berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers,” tegas Irham Azis dalam keterangan resminya hari ini, 20 Oktober 2025.

​Menurut Irham, pernyataan yang menggeneralisasi bahwa wartawan mencari nafkah dengan membuat berita bohong adalah fitnah keji yang merusak citra pers secara keseluruhan.

Ia menekankan bahwa jurnalisme memiliki peran vital dalam demokrasi, yakni menyampaikan informasi yang benar dan berimbang kepada publik.

​”Profesi wartawan adalah pilar keempat demokrasi. Kami bekerja untuk mengungkap kebenaran, bukan menciptakan kebohongan. Pernyataan seperti ini tidak hanya melukai perasaan rekan-rekan jurnalis, tetapi juga mengancam kebebasan pers dan upaya kami dalam menyajikan informasi yang akurat,” tambahnya.

​Irham Azis mendesak pihak manajemen SPBU Kalimamuju untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap karyawan yang bersangkutan, termasuk memberikan edukasi ulang tentang peran dan fungsi pers di tengah masyarakat.

Ia juga menyerukan kepada seluruh anggota IJS dan komunitas pers lainnya untuk tetap menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme sebagai bantahan paling kuat terhadap tuduhan tak berdasar tersebut.

​”Kami meminta manajemen SPBU bertanggung jawab dan memastikan kejadian serupa tidak terulang. Profesi kami harus dihormati. Wartawan menjalankan tugas jurnalistik, yang dilindungi oleh undang-undang. Kami tidak akan tinggal diam terhadap upaya-upaya pelecehan yang merusak marwah profesi,” pungkas Irham Azis.

​Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak manajemen SPBU Kalimamuju terkait tuntutan dan kecaman yang dilayangkan oleh Ketua IJS Sulbar.

Insiden ini diharapkan menjadi pengingat bagi semua pihak untuk menghargai dan memahami fungsi serta risiko yang dihadapi oleh jurnalis dalam menjalankan tugas mereka.(**/Zul)

***

The Latest

To Top