PASANGKAYU, Mediasuaranegeri.com – Dugaan pencemaran lingkungan oleh perusahaan kelapa sawit PT Palma Sumber Lestari (PT PSL) yang beroperasi di Kelurahan Baras, Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu, kembali memicu keresahan warga.
Sejumlah warga Kasano mengeluhkan air di sekitar area perusahaan yang mulai berubah warna seperti teh dan menyebabkan ikan nila di empang milik warga mati satu per satu. Kondisi itu terekam jelas dalam video amatir yang diambil langsung oleh salah satu warga pada hari Senin 13 Oktober 2025, sebagai bukti kuat dugaan pencemaran limbah tersebut.
Menurut warga, air yang biasanya jernih kini keruh dan berbau tidak sedap. Mereka menduga kuat, sumber pencemaran berasal dari limbah cair hasil olahan pabrik kelapa sawit milik PT Palma (PSL) yang mengalir ke sungai hingga merembes ke kolam pemeliharaan ikan milik warga.
“Awalnya air cuma agak keruh, tapi lama-lama berubah warna dan ikan mulai mati. Kami khawatir ini karena limbah perusahaan,” tutur salah satu warga Kasano yang enggan disebut namanya kepada media ini, Senin 13 Oktober 2025.
Merespons hal itu, Aliansi masyarakat dan pemuda pemerhati lingkungan telah beberapa kali melakukan aksi protes di depan perusahaan. Mereka mendesak pihak manajemen PT Palma untuk bertanggung jawab dan melakukan penanganan serius terhadap dugaan pencemaran lingkungan ini.
Namun hingga kini, aksi dan tuntutan warga tersebut belum membuahkan hasil. Pihak perusahaan disebut tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut, bahkan dinilai seolah “kebal hukum”.
“Sudah beberapa kali kami turun aksi, tapi tidak ada reaksi dari perusahaan. Pemerintah daerah juga sudah memberi teguran, tapi tetap tidak ada perubahan. Kami kecewa, karena seolah hukum tidak berlaku bagi perusahaan besar,” ujar salah satu perwakilan Aliansi, Hariadi kepada media ini di waktu terpisah.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Palma belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pencemaran limbah tersebut dan media ini terus berupaya melakukan konfirmasi.
Warga berharap pemerintah kabupaten maupun provinsi dan aparat penegak hukum turun langsung meninjau lokasi dan mengambil sampel air guna memastikan sumber pencemaran.
Kasus dugaan pencemaran lingkungan ini kini menjadi perhatian publik di Kabupaten Pasangkayu, seiring dengan meningkatnya desakan agar pihak berwenang tidak tinggal diam menghadapi persoalan yang merugikan masyarakat kecil.
(Dirman)
***
