BERITA SULBAR

Perda Penyelenggaraan Perpustakaan Disahkan, Penguatan Regulasi Gerakan Sulbar Mandarras

Mediasuaranegeri.com

MAMUJU, Mediasuaranegeri.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Akhir Panitia Khusus (Pansus) DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.

Rapat Paripurna berlangsung Senin 29 September 2025, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Halim, dihadiri Asisten I Bidang Pemkesra Setda Sulbar Muh. Jaun mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka. Turut hadir, anggota DPRD Sulbar, serta sejumlah kepala OPD lingkup Pemprov Sulbar.

Dalam sambutan Gubernur Sulbar Suhardi Duka, yang disampaikan Asisten I Bidang Pemkesra Setda Sulbar, Muh. Jaun, mengatakan dengan lahirnya Perda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan ini diharapkan perpustakaan di Sulbar benar-benar menjadi pusat literasi, sumber belajar, dan rekreasi ilmiah yang memberi manfaat nyata bagi seluruh masyarakat.

“Saya meminta seluruh pemangku kepentingan, khususnya perangkat daerah yang membidangi urusan perpustakaan, pendidikan dan kebudayaan agar menjadikan peraturan ini sebagai dasar dalam penyusunan program dan kegiatan,” ucapnya.

Sementara itu, menurut Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Perpusip) Sulbar Mustari Mula, Perda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan yang baru saja ditetapkan merupakan hak inisiatif DPRD Sulbar.

“Dengan ditetapkannya perda ini akan menjadi dasar hukum untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat serta Tingkat Kegemaran Membaca Masyarakat Sulbar melalui Gerakan Sulbar Mandarras,” kata Mustari Mula, usia menghadiri rapat tersebut.

***

The Latest

To Top