MAMUJU, Mediasuaranegeri.com – Kepala Desa Makkaliki, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, mendesak pemerintah agar segera melegalkan kembali aktivitas tambang emas rakyat di wilayahnya. Ia menilai, legalisasi dapat memberikan kepastian hukum sekaligus membuka peluang peningkatan ekonomi warga setempat.
Desa Makkaliki, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, menyimpan sejarah panjang yang dipercaya sudah ada sebelum masehi. Di Dusun Lambu dan Mariri, masih banyak ditemukan bukti peninggalan sejarah seperti peti batu dan lesung batu. Meski baru resmi terbentuk sebagai Desa pada tahun 2009, kawasan ini telah lama dikenal sebagai kampung tua.
Belakangan, perhatian publik tertuju pada aktivitas penambangan emas di wilayah tersebut. Kepala Desa Makkaliki, Kandeng, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penambangan di desanya. Namun ia menegaskan bahwa aktivitas itu merupakan penambangan rakyat, bukan skala perusahaan.
“Kami tidak bisa menghalangi masyarakat menambang, karena dari turun-temurun nenek moyang kami memang sudah melakukan penambangan, apalagi di lahan mereka sendiri. Jika ada yang melarang, saya siap bertanggung jawab,” tegasnya saat ditemui media di Mamuju, Sabtu malam 28 September 2025.
Selain itu, Kandeng berharap pemerintah segera mencarikan solusi dengan mengembalikan status Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kecamatan Kalumpang. Ia menyebut pada tahun 2013 sudah ada dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan penetapan WPR, namun status itu kemudian menghilang tanpa kejelasan.
“Di tahun 2021, Dinas Pertambangan sudah dua kali turun meninjau titik pertambangan, tapi sampai sekarang belum ada realisasi. Bukti dokumen AMDAL tahun 2013 masih ada lengkap dengan peta. Kalau arsip pemerintah kabupaten maupun provinsi sudah hilang, saya siap menggandakannya dan menyerahkan kembali agar bisa dijadikan dasar untuk dilegalkan,” jelasnya.
Untuk menghindari aktivitas ilegal, pihak desa juga sebelumnya telah berupaya mengurus dokumen legalitas dan melakukan pengusulan ke pemerintah daerah hingga provinsi. Saat ini, Kandeng juga tengah mempersiapkan agar koperasi Merah Putih bisa mengelola aktivitas penambangan emas dengan lebih terarah.
Lebih lanjut, ia berharap pemerintah terkait dapat memfasilitasi kegiatan yang sudah menjadi tradisi turun-temurun itu, sehingga warga tidak lagi harus was-was dalam menambang. Selain memberi kepastian hukum, legalisasi juga dinilai bisa berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Warga biasanya menambang setelah selesai musim panen atau musim tanam. Mayoritas masyarakat Makkaliki adalah petani kakao, Jagung dan Padi. Disaat ada waktu senggang mereka turun ke tambang untuk mendulang emas,” ungkapnya.
(Dirman)
***
