BERITA SULBAR

Kepala Desa Salukayu Klarifikasi Terkait Rilis Temuan yang Beredar di Media

Ket ft; Slip bukti pengembalian temuan tahun 2023/2024 Desa Salukayu

MAMUJU, Mediasuaranegeri.com – Beredar rilis Inspektorat Kabupaten Mamuju yang menyebut sebanyak 32 desa belum menyelesaikan kewajiban pengembalian temuan tahun 2023/2024. Salah satu desa yang tercantum dalam daftar tersebut yakni Desa Salukayu.

Dari Daftar 32 desa dengan temuan yang belum tuntas, Desa Salukayu meluruskan informasi dan memastikan telah menyelesaikan kewajiban sebelum sidang berlangsung.

Menanggapi hal itu, Kepala Desa Salukayu memberikan klarifikasi. Ia membenarkan adanya temuan dari Inspektorat, namun memastikan bahwa seluruh kewajiban telah ia selesaikan sebelum sidang berlangsung.

“Saya ada temuan senilai Rp5 juta, dan saya sudah kembalikan semuanya pada tanggal 16 September, bukti transfer pengembalian ada sebelum sidang di Inspektorat. Jadi saya tidak diikutkan lagi untuk sidang pada Senin pekan lalu,” ungkapnya, kepada media ini melalui via telepon whatsapp pada, Rabu malam 24 September 2025

Lebih lanjut, ia menilai munculnya nama Desa Salukayu dalam daftar rilis Inspektorat membuat pihaknya dirugikan. Pasalnya, kewajiban pengembalian sudah dilunasi sebelum rilis tersebut beredar di media.

“Sebelum berita itu muncul di media berdasarkan rilisan Inspektorat, saya sudah lunasi. Bukan apa, nanti tanggapan masyarakat kenapa kepala desa seperti itu,” jelasnya.

Selain itu, ia juga mengatakan sudah berkordinasi di Inspektorat bahwa temuan Desa Salukayu itu 2023 hanya pemeriksaannya di 2024.

“Saya sudah pertanyakan di inspektorat terkait tahunnya. Itu temuan tahun 2023 di periksa di tahun 2024, jadi terilis 2023/204,” tutupnya.

***

To Top