BERITA SULBAR

Tokoh Pemuda Laporkan Penambangan Emas Ilegal di Kalumpang ke Polda Sulbar

Ket ft; Ruhul

MAMUJU, Mediasuaranegeri.com – Aktivitas penambangan emas yang diduga ilegal di sejumlah titik di Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, mulai menuai sorotan. Kegiatan tambang tersebut bahkan dikhawatirkan telah memasuki kawasan Hutan Lindung (HL), sehingga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius.

Menanggapi hal itu, seorang eks aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ruhul, menyampaikan keprihatinannya. Ia menilai aktivitas tambang ilegal yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga merugikan negara karena para penambang dipastikan tidak memenuhi kewajiban sebagaimana diatur dalam undang-undang.

Sebagai tindak lanjut, Ruhul mendatangi Subdit 4 Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polda Sulbar untuk melaporkan dugaan penambangan emas ilegal di Kalumpang.

“Iya, saya melaporkan kegiatan penambangan emas yang diduga kuat ilegal di Kecamatan Kalumpang ke Tipidter Polda Sulbar. Hal ini penting untuk segera ditertibkan karena selain merusak lingkungan juga merugikan negara,” ucap Ruhul. Selasa 23 September 2025.

Ia menambahkan, laporan tersebut diterima dengan baik oleh pihak Tipidter. Selanjutnya, aduan itu akan disampaikan ke pimpinan Polda Sulbar untuk ditindaklanjuti.

“Kami diterima dengan baik, dan pihak Tipidter menyampaikan bahwa laporan kami akan diteruskan ke pimpinan. Dua hari ke depan, saya akan kembali mempertanyakan perkembangan realisasi laporan ini,” jelasnya.

Ruhul berharap aparat kepolisian benar-benar tegas dalam menangani persoalan ini. Menurutnya, tindakan hukum harus ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu terhadap pihak-pihak yang terlibat.

“Saya berharap Tipidter Subdit 4 Polda Sulbar menindak tegas para penambang ilegal yang ada di Kalumpang. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Subdit 4 Tipidter Polda Sulbar belum memberikan keterangan resmi terkait langkah penanganan atas laporan tersebut.

(Dirman)

***

To Top