BERITA SULBAR

Maraknya Tambang Emas Ilegal di Kecamatan Kalumpang, APH Seolah Tutup Mata

MAMUJU, Mediasuaranegeri.com – Eks aktifis HMI mengancam akan turun ke jalan apabila aparat penegak hukum dan pemerintah daerah tidak segera memberantas aktivitas tambang emas ilegal. Ruhul, salah satu pemuda yang vokal menyoroti persoalan ini, menegaskan masyarakat tidak akan tinggal diam menyaksikan sumber daya alam dirampas oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Aktivitas penambangan emas yang diduga ilegal di Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, tersebut mulai menuai perhatian publik. Sejumlah titik tambang bahkan dikhawatirkan telah masuk ke kawasan Hutan Lindung (HL). Kondisi ini mendorong pemuda setempat mendesak aparat penegak hukum bersama pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas.

Seorang eks aktifis HMI, Ruhul, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut. Ia menilai aktivitas tambang ilegal yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian negara karena para penambang dipastikan tidak memenuhi kewajiban sebagaimana diatur dalam undang-undang.

“Sebagai pemuda yang peduli terhadap daerah, saya tidak akan tinggal diam melihat kezaliman ini terjadi. Saya akan mengajak semua elemen masyarakat untuk mendiskusikan persoalan ini dan membuat gerakan demi menyelamatkan sumber daya alam dari rongrongan pihak-pihak tertentu yang hanya memperkaya diri,” tegas Ruhul.

Lebih lanjut, ia mempertanyakan sikap aparat penegak hukum (APH) yang dinilai seolah melakukan pembiaran terhadap aktivitas tersebut.

“Tambang ilegal di Kalumpang ini sudah berlangsung lama. Pertanyaan kemudian, ke mana aparat penegak hukum? Jangan sampai masyarakat menduga adanya kongkalikong antara penambang dengan oknum APH,” ujarnya.

Ruhul berharap agar APH segera turun tangan memberantas praktik tambang emas ilegal dan menindak tegas para pelakunya. Selain itu, ia juga meminta pemerintah daerah untuk bersikap tegas dalam menutup aktivitas tambang ilegal yang secara terang-terangan melanggar undang-undang pertambangan.

“Apabila kebenaran yang kami sampaikan ini tidak didengar, maka jangan salahkan jika kami bersama masyarakat akan menempuh aksi jalanan,” tutupnya.

***

To Top