MAMUJU, mediasuaranegeri.com – Kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar kembali mencuat di Polewali Mandar. Seorang pria berinisial (IW) bersama kelompoknya diduga kuat menjadi aktor utama praktik penimbunan dan penyelundupan solar ke luar daerah.
Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan sebuah mobil tangki berisi 8.000 liter solar ilegal milik PT Bintang Terang Delapan Sembilan oleh personel Polsek Kalukku, Polresta Mamuju, pada Rabu 20 Agustus 2025 kemarin.
Mobil tangki tersebut dikemudikan oleh MRR (27), yang merupakan warga Balaesan, Kabupaten Donggala, kini masih ditahan di Mapolresta Mamuju.
Hasil pemeriksaan awal mengungkapkan bahwa solar itu berasal dari penampungan ilegal milik Iwan di Kecamatan Wonomulia, Kabupaten Polewali Mandar. Rencananya, BBM tersebut akan disalurkan ke perusahaan tambang nikel PT GNI di Kabupaten Morowali Utara.
Meski sopir dan barang bukti sudah diamankan, Iwan yang disebut-sebut sebagai pemilik penampungan solar ilegal hingga kini masih bebas. Kondisi ini memunculkan kekecewaan masyarakat yang mendesak aparat kepolisian segera menangkap dan menyeret pelaku utama ke meja hukum.
“Penindakan tegas harus dilakukan agar tidak ada perlakuan istimewa. Mafia BBM ilegal jelas merugikan negara dan merampas hak masyarakat kecil yang berhak menikmati subsidi,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Kapolresta Mamuju melalui Kasi Humas, IPDA Herman Basir, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya, kasus ini kini telah dilimpahkan ke penyidik Unit Tipidter Polresta Mamuju.
“Kasusnya masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi dan akan kami dalami lebih lanjut. Kami juga akan menghadirkan ahli untuk memperkuat proses penyelidikan,” jelas Herman kepada wartawan, Kamis 21 Agustus 2025.
Selain itu, ia pun meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil penyidikan.
“Kami berharap masyarakat tetap tenang dan percaya proses hukum. Semua pihak yang terlibat akan kami tindak sesuai ketentuan,” tegas Herman.
Kasus ini sekaligus menjadi peringatan akan pentingnya sinergi kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran serta tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.(*)
***
