KRIMINALITAS

Ditresnarkoba Polda Sulbar Gagalkan Peredaran Sabu, Ibu Rumah Tangga di Pasangkayu Ditangkap

POLDA SULBAR, Mediasuaranegeri.com – Kejadian mengejutkan terjadi di Dusun Jompi, Desa Doda, Kecamatan Sarudu, Kabupaten Pasangkayu, pada Kamis 10 Juli 2025. Seorang ibu rumah tangga, inisial N (41), ditangkap Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Sulbar karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kasubdit III, Kompol Eduard Steffry Allan, berhasil mengamankan tiga paket sabu dari kediaman tersangka.

Kompol Eduard Steffry Allan menjelaskan penggerebekan berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di rumah tersangka. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan tiga paket sabu yang disimpan di dalam dompet milik N yang siap edar namun digagalkan petugas.

Tersangka sendiri mengakui kepemilikan sabu tersebut dan mengaku mendapatkannya dari seseorang bernama S yang beralamat di Kabupaten Donggala.

Selain sabu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu dompet warna krem, satu kotak kecil warna biru dan satu handphone. N kini telah diamankan di Mapolda Sulbar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, petugas masih memburu S untuk mengungkap lebih jauh jaringan peredaran narkoba. Kasus ini menjadi pengingat bahwa penyalahgunaan narkoba dapat terjadi di kalangan siapa saja, termasuk ibu rumah tangga.

Kepolisian Daerah Sulawesi Barat dalam hal ini mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Humas Polda Sulbar

***

Popular

To Top