MAMUJU, Mediasuaranegeri.com – Panitia Kerja (Panja) DPRD Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan lanjutan rapat kerja dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (PT. Bank Sulselbar) di ruang rapat Komisi I DPRD Sulbar, Jumat 25 Juli 2025.
Rapat tersebut dipimpin oleh M. Khalil Qibran (Sekretaris) yang dihadiri Ketua Syamsul Samad, Wakil Ketua Sabar Budiman dan anggota Panja, perwakilan dari Pemprov Sulbar, serta pihak terkait lainnya termasuk direksi keuangan PT. Bank Sulselbar.
Pembahasan Ranperda ini sebagai bagian dari komitmen DPRD untuk memperkuat struktur permodalan daerah melalui investasi strategis, salah satunya pada sektor perbankan daerah yang berperan penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
Selain itu, juga sebagai dukungan nyata terhadap program prioritas “Panca Daya” yang diusung oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Sulbar, Salim S. Mengga, terutama dalam aspek memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.
Ketua Panja Syamsul Samad, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyertaan modal pada PT. Bank Sulselbar merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap lembaga keuangan milik daerah agar mampu meningkatkan pelayanan, daya saing, serta kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Melalui penyertaan modal ini, kita ingin memastikan bahwa kehadiran Bank Sulselbar semakin kuat dan memberi manfaat yang signifikan bagi masyarakat Sulbar, khususnya dalam akses terhadap layanan keuangan dan permodalan,” ujarnya.
Pembahasan akan dilanjutkan dalam rapat kerja berikutnya untuk menyempurnakan draft materi muatan Ranperda sebelum dibawa ke tahap pembahasan lebih lanjut.
***
