BERITA SULBAR

Awasi Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Sulbar Lakukan Pemantauan di Polewali

POLEWALI MANDAR, Mediasuaranegeri.com – Satpol PP dan Damkar Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) berkolaborasi dengan Satpol PP Kabupaten Polewali Mandar dalam melakukan pemantauan peredaran rokok ilegal di wilayah kabupaten tersebut, tepatnya di Pasar Baru Polewali, Kamis 24 Juli 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan Perda sekaligus edukasi kepada para pedagang terkait dampak peredaran rokok tanpa cukai resmi. Juga untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak rokok sesuai arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dalam meningkatkan pajak. Selain pemantauan, pendekatan dialogis juga dilakukan sebagai bentuk pembinaan agar para pedagang tidak lagi menjual rokok ilegal.

Plt. Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP dan Damkar Sulbar, Dermawan, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil sample rokok ilegal di lapangan dan memberikan penjelasan langsung kepada pedagang terkait ciri-ciri fisik rokok tanpa cukai resmi.

“Selain menjelaskan ciri-ciri rokok ilegal, kami juga menempelkan selebaran di tempat yang mudah dilihat masyarakat sebagai bentuk edukasi agar mereka lebih waspada dan tidak membeli produk ilegal,” jelas Dermawan.

Lanjut Dermawan, selain berdampak pada penerimaan pajak daerah, rokok juga memiliki efek negatif terhadap kesehatan. Oleh karena itu, ia mengimbau para pedagang untuk tidak menjual rokok kepada anak di bawah umur.

“Diharapkan peran serta dan kesadaran masyarakat agar melaporkan kepada Satpol PP baik Kabupaten maupun Provinsi apabila mengetahui ada pedagang yang menjual rokok ilegal” ujarnya.

Dermawan menyatakan, ke depan pihaknya akan menjalin kerja sama dengan Kantor Bea dan Cukai agar upaya penindakan terhadap rokok ilegal dapat dilakukan secara lebih maksimal dan terkoordinasi.

Kegiatan ini turut diapresiasi oleh Muh. Yusuf, Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Polewali Mandar. Menurutnya, kolaborasi antara Satpol PP Provinsi dan Kabupaten sangat penting dalam penguatan fungsi pengawasan.

“Kolaborasi seperti ini sangat kami harapkan, karena provinsi adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, sementara kabupaten merupakan pemegang wilayah. Sinergi ini akan memperkuat langkah-langkah penegakan hukum di lapangan,” jelas Yusuf.

***

Popular

To Top