MAMUJU, Mediasuaranegeri.com – Mewakili Kepala Dinas Dukcapil Sulbar Muhammad Ilham Borahima, Sekretaris Dinas Dukcapil Sulbar Sri Utari sebagai narasumber pada acara Tasyakuran dan Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1446 H/2025 M, yang digelar Kanwil Kementerian Agama Sulbar di Aula Asrama Haji Transit Mamuju pada Selasa, 22 Juli 2025.
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Kanwil Kementerian Agama Sulbar Adnan Nota.
Pada kesempatan itu, Sekretaris Dinas Dukcapil Sulbar Sri Utari membawakan materi dengan judul “Peran Strategis Dukcapil dalam Menjamin Keabsahan KTP untuk Layanan Pendaftaran Calon Jamaah Haji”.
Dalam pemaparannya, Sri Utari menekankan bahwa dokumen kependudukan yang valid dan sah adalah syarat utama dalam sistem pendaftaran haji.
Ia juga menyampaikan sejumlah hal, diantaranya capaian, beberapa kendala dan tantangan yang kerap dihadapi dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji.
Sri Utari menyatakan, Dinas Dukcapil Sulbar berkomitmen untuk terus melakukan koordinasi lintas sektoral dalam rangka menjamin setiap masyarakat, khususnya masyarakat Sulbar yang akan melaksanakan ibadah haji maupun ibadah umrah benar-benar memenuhi persyaratan dokumen kependudukannya sah dan valid.
“Dengan adanya kegiatan evaluasi ini, kita dapat mengidentifikasi dan mengatasi masalah yang ada serta merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan atau penyelenggaraan ibadah haji, sehingga kita dapat memastikan bahwa semua jamaah haji dapat melaksanakan ibadah dengan lancar dan nyaman,” ujarnya.
Kegiatan ini juga selaras dengan Misi Kelima Panca Daya Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (SDK-JSM), yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.
Evaluasi ini juga diisi oleh pemaparan dari instansi terkait, yaitu Dinas Kesehatan Sulbar dan Kepala Kanwil Kementerian Agama Sulbar.
Tasyakuran dan Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1446 H/2025 M, juga dihadiri oleh sekitar 84 peserta, termasuk Petugas Haji Daerah, Kelompok Bimbingan Haji Daerah, Ketua Kloter, Pembimbing Haji, Petugas Kesehatan, dan Bidang Kesra Kabupaten se-Sulbar.
***
