MAMUJU, SUARA NEGERI – Menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas hasil pemeriksaan pengelolaan anggaran tahun 2024 terkait pembentukan kelompok kerja (pokja) inventarisasi lahan Bandar Udara (Bandara) Tampa Padang Mamuju, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Pokja, Rabu 18 Juni 2025.
Rakor dipimpin Plt. Kadis Perkim Sulbar, Maddareski Salatin dan dihadiri stakeholder yang akan menjadi tim pokja, yaitu Inspektorat Sulbar, Kantor Wilayah ATR/BPN Sulbar, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar, Dinas Perhubungan Sulbar, Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sulbar, Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju dan Unit Penyelenggara Bandara Tampa Padang Mamuju. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Dinas Perkim Sulbar.
BPK merekomendasikan Pemprov Sulbar pembentukan pokja yang akan bertugas menginventarisasi lahan Bandara Tampa Padang dan membuat dokumen peta bidang dan daftar nominatif lahan Bandara Tampa Padang
Ditemui usai rakor, Plt. Kadis Perkim Sulbar, Maddareski Salatin menyampaikan langkah – langkah yang akan dilakukan setelah pokja terbentuk.
“Untuk memenuhi hal yang direkomendasikan oleh BPK, maka kita tim pokja nantinya akan melakukan survey lapangan guna menyesuaikan data dengan kondisi lapangan dan menghimpun data pengadaan lahan yang di mulai dari tahun 2007 sampai saat ini, serta menyusun database perolehan lahan berdasarkan data yang ada,” kata Maddareski.
Maddareski juga menyampaikan, saat ini telah menyiapkan Draf Surat Keputusan (SK) yang akan segera diajukan untuk ditandatangani oleh Gubernur Suhardi Duka.
***
