BERITA SULBAR

Aliansi Warga Baras Desak Pemerintah Tindak Tegas PT Palma Terkait Ketimpangan Lahan Limbah

Ft.Ist

PASANGKAYU, Mediasuaranegeri.com – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Kecamatan Baras menggelar aksi demonstrasi damai di depan pabrik PT Palma Sumber Lestari pada Selasa, 18 Juni 2025.

Aksi ini menyoroti ketimpangan dalam pemanfaatan lahan limbah oleh perusahaan serta mendesak pemerintah mengambil tindakan tegas demi keadilan lingkungan bagi masyarakat sekitar.

Koordinator aksi, Aswin, menyebut bahwa perusahaan mendapatkan izin pengelolaan lahan limbah seluas 192 hektare, namun hanya sekitar 20 hektare yang benar-benar digunakan. Hal ini dinilai melanggar ketentuan dan mencerminkan lemahnya komitmen perusahaan terhadap perlindungan lingkungan.

“Ini bukan hanya soal pelanggaran izin, tapi juga soal kehidupan masyarakat yang terdampak langsung. Sungai tercemar, tambak rusak, dan nelayan kehilangan hasil tangkapan,” ujar Aswin dalam orasinya.

Dalam aksinya, aliansi menyampaikan 11 poin tuntutan yang mencakup:

1. Pemulihan lingkungan di wilayah terdampak.
2. Normalisasi tambak dan sungai.
3. Kompensasi kerugian tambak (2023–2025).
4. Penghentian pembuangan limbah ke sungai.
5. Kompensasi bagi nelayan Desa Kasano.
6. Restorasi ekosistem sungai dari hulu ke hilir.
7. Ganti rugi atas tambak yang rusak.
8. Penghentian permanen pembuangan limbah.
9. Kompensasi tambahan untuk nelayan.
10. Kenaikan upah buruh bongkar muat.
11. Penghentian kriminalisasi dan PHK sepihak terhadap buruh.

Menanggapi aksi ini, DPRD Provinsi Sulawesi Barat bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan perwakilan aliansi. Dalam rapat tersebut, DLH berkomitmen untuk menurunkan tim investigasi ke lapangan guna memverifikasi kondisi lahan limbah PT Palma.

Dari pemantauan awal, ditemukan bahwa pemanfaatan lahan limbah oleh PT Palma memang tidak sesuai dengan izin yang diberikan. DPRD pun didesak segera mengeluarkan rekomendasi penghentian sementara aktivitas perusahaan. Namun hingga berita ini diturunkan, rekomendasi resmi tersebut belum juga diterbitkan, memicu kekecewaan dari masyarakat.

Aswin juga menyoroti kurangnya keterlibatan warga dalam proses pengambilan sampel air sungai yang tercemar.

“Dari tiga kali pengambilan sampel, masyarakat hanya dilibatkan satu kali, itu pun setelah saya sendiri menyerahkan titik koordinatnya,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa warga tidak menolak investasi, namun menuntut agar perusahaan dan pemerintah bersikap adil dan bertanggung jawab terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Aksi ini menjadi bagian dari rangkaian protes panjang warga Baras atas aktivitas industri yang dinilai merusak lingkungan dan mengabaikan hak masyarakat lokal.(*)

***

Popular

To Top