SULTENG, Mediasuaranegeri.com – Setelah kurang lebih 210 hari kalender tepatnya pertengahan bulan Febuari 2025. Dinas Cipta Karya Sumber Daya Air dan Penataan Ruang (Cikasda) Sulawesi Tengah (Sulteng) sebagai pengguna jasa dan PT. Nurman Abadi selaku penyedia jasa konstruksi akhirnya menyelesaikan proyek pembangunan bendungan bifurkasi di Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai.
Kepala Bidang Sungai Pantai Danau dan Air Baku Cikasda Sulteng, Ir. Djaenudin, ST, SE, MM mengatakan, pembangunan bendungan bifurkasi ini dapat mendukung pengembangan pertanian dengan memastikan pasokan air yang cukup untuk irigasi lahan pertanian.
“Secara umum, bendungan bifurkasi adalah infrastruktur yang penting untuk pengelolaan sumber daya air, pengendalian banjir, dan pembangunan berkelanjutan,” ucapnya.
Disamping itu, kata Ir. Djaenudin, bendungan bifurkasi bisa berfungsi untuk pengairan persawahan petani karena sangat dibutuhkan untuk mengairi lahan persawahan kurang lebih seluas 4.450 hektar di Daerah Irigasi (DI) Moilong dan DI Toili, juga berfungsi untuk mengendalian banjir yang kerap terjadi di Kecamatan Moilong dan Kecamatan Toili.
Menurutnya, dalam masa pemeliharaan ini, kondisi bendung tersebut tidak boleh dibiarkan rusak dan masih menjadi tanggung jawab penyedia jasa untuk memeliharanya.
“Karena jika tidak dipelihara, maka akan sangat berpengaruh pada program pemerintah pusat dan daerah di sektor pertanian/pangan, dan perekonomian di Kecamatan Moilong dan Kecamatan Toili Kabupaten Banggai,” tuturnya.
Pembangunan Bifurkasi telah selesai dan berfungsi sebagaimana yang diharapkan, namun Ir. Djaenudin menyayangkan, proyek pembangunan yang menelan anggaran puluhan milyar itu, masih saja dipermasalahkan dan terkesan dicarikan kesalahan oleh sekelompok orang demi tujuan pribadi-pribadi tertentu.
“Kami tidak pernah alergi dengan kritikan apa pun selagi itu untuk kebaikan demi kemajuan dan pembangunan daerah terutama bermanfaat bagi masyarakat setempat,” terangnya.
Ketika ditanya soal penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK), Ir. Djaenudin mengungkapkan, pihaknya telah menerapkan sesuai dengan prosedur dalam pelaksanaan konstruksi.
“Keselamatan pekerja dalam menjalankan tugasnya telah dilengkapi dengan APD dan mengedepankan keselamatan. Ini terbukti sampai akhir pekerjaan tidak ada pekerja yang mengalami kecelakaan dalam bekerja,” ucapnya.
Ir. Djaenudin juga mengatakan, terkait hilangnya nyawa seseorang di lokasi konstruksi, sebelumnya korban bersama dua rekannya sesama pelajar telah dilarang oleh para pekerja agar tidak melintasi atau memasuki area konstruksi.
“Kami sudah pasang tanda larangan masuk di lokasi konstruksi dan larangan berenang itu, juga disampaikan langsung oleh pekerja saat mereka melintasi. Dan kejadian meninggalnya remaja di sana telah dimintai keterangan oleh pihak aparat di sana yaitu Polsek Toili,” tutupnya.
Diketahui, bukan hanya itu, terkait dengan sejumlah informasi yang telah diberitakan salah satu media di Sulteng, tidak pernah melakukan konfirmasi/wawancara kepada pihak Cikasda untuk berimbangnya sebuah pemberitaan.
Laporan: Tim
***
