POLDA SULBAR, Mediasuaranegeri.com – Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Sulbar terus meningkatkan penegakan hukum dan edukasi dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan over load dan over dimensi.
Operasi rutin yang digelar tak hanya menindak tegas pelanggar, namun juga menekankan aspek edukasi guna membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara.
Dalam operasi terbaru, sebanyak sembilan kendaraan yang terbukti melanggar aturan over load dan over dimensi diberikan teguran tertulis. Langkah ini adalah bagian dari strategi terpadu yang dijalankan Ditlantas Polda Sulbar pada Senin 2 Juni 2025.
Petugas PJR tidak hanya memberikan sanksi berupa teguran tertulis, tetapi juga meluangkan waktu untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada para pengendara mengenai bahaya dan risiko yang ditimbulkan oleh kendaraan over load dan over dimensi.
Kasat PJR Polda Sulbar dikesempatan yang terpisah menyebutkan bahwa kegiatan rutin yang dilakukan oleh pihaknya merupakan bagian dari edukasi yang diharapkan mampu menanamkan kesadaran dan tanggung jawab bagi para pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Strategi ini mencerminkan komitmen Ditlantas Polda Sulbar dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan tertib di Sulawesi Barat,” ucapnya.
Selain itu, Kasat PJR Polda Sulbar juga menyampaikan bahwa dengan menggabungkan penindakan tegas dan edukasi yang intensif, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan secara signifikan, sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas,” tutur Kasat PJR.
Langkah preventif, Kasat PJR, ini dianggap lebih efektif dalam jangka panjang dibandingkan hanya dengan penindakan represif. “Kepolisian berharap, upaya ini dapat berkontribusi pada penurunan angka kecelakaan dan peningkatan keselamatan berkendara di seluruh wilayah Sulawesi Barat,” tambahnya.
Humas Polda Sulbar
***
