PASANGKAYU, Mediasuaranegeri.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasangkayu melaksanakan pemusnahan barang bukti (BB) sebanyak 28 Perkara.
Diantaranya, barang bukti Narkotika sebanyak 17 Perkara dengan sabu-sabu berat bruto 13,81405 gram dan barang bukti lainnya sebanyak 11 perkara.
Kegiatan itu berlangsung di halaman kantor kejaksaan negeri, Jl Ir Soekarno Kelurahan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, Senin 26 Mei 2025.
Kepala pengelolaan barang bukti dan barang rampasan, Febri berharap kegiatan pemusnahan dapat berlangsung secara berkelanjutan, agar barang bukti tidak menumpuk yang menyebabkan kesulitan untuk menemukan barang bukti.
“Selain itu, pemusnahan barang bukti secara berkelanjutan juga dapat menghindari penyalahgunaan barang bukti,” tegasnya.
Turut hadir pada kegiatan, mewakili Bupati Pasangkayu Asisten III Pemkab Pasangkayu, Kadis Kesehatan Pasangkayu, Kepala Pengadilan Negeri Pasangkayu, dan perwakilan Rutan kelas IIB Pasangkayu, serta tamu para undangan lainnya.
Laporan : Endy
***
