SULBAR, Mediasuaranegeri.com – Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S. Mengga, menegaskan pentingnya menjaga keberadaan para investor di Provinsi Sulawesi Barat. Menurutnya, keberadaan investor tidak hanya berperan dalam pembangunan ekonomi daerah, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar. Pasangkayu, Senin 19 Mei 2025.
“Investor harus tetap dijaga keberadaannya di provinsi Sulbar ini,” ujarnya.
Sebagaimana wilayah maju pada umumnya, sektor industri memang memainkan peran signifikan mendorong pertumbuhan daerah. Sulbar yang memiliki banyak keunggulan dan potensi pendapatan asli daerah juga banyak terdapat industri. Salah satunya investasi di perkebunan kelapa sawit.
Dalam kaitannya dengan permasalahan agraria yang mungkin menimbulkan perbedaan pandangan dengan masyarakat, Salim menyerukan kepada seluruh pihak untuk menahan diri dan menyerahkan penyelesaian permasalahan agraria antara perusahaan dan masyarakat kepada pemerintah kabupaten dan provinsi.
Menurut Salim, semua persoalan yang terjadi pasti memiliki jalan keluar jika ditangani dengan bijak dan mengedepankan kepentingan bersama.
Ia meminta agar masyarakat tidak mengambil tindakan yang dapat memperkeruh suasana dan menimbulkan kerugian, baik bagi masyarakat sendiri, perusahaan, maupun daerah.
Menurutnya, permasalahan agraria pasti ada solusinya. Biarkan pemerintah kabupaten dan provinsi yang mencari dan merumuskan langkah penyelesaiannya. Ia berharap jangan sampai muncul hal-hal yang justru menimbulkan kerugian bagi semua pihak.
Ia menambahkan, langkah konkrit telah diambil oleh Pemerintah Provinsi Sulbar dengan membentuk tim penyelesaian yang terdiri dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Biro Hukum, Dinas Perkebunan, Dinas Kehutanan, dan Inspektorat. Tim ini bertugas untuk mengkaji dan mencari solusi yang tepat atas permasalahan yang terjadi.
Wagub juga menekankan pentingnya keberadaan perusahaan di wilayah Pasangkayu maupun secara umum di Sulawesi Barat dalam mendukung program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa perkembangan wilayah Tikke, misalnya, tidak terlepas dari kontribusi perusahaan yang beroperasi di sana.
Salim mengingat bagaimana kondisi daerah Tikke dan Pasangkayu di masa lalu, dengan adanya investor kini kemajuan yang ada merupakan hasil dari sinergi antara perusahaan dan masyarakat.
“Oleh karena itu, kedua pihak tidak boleh saling menyalahkan apalagi saling membenci,” tambahnya.
Namun demikian, Salim juga mengingatkan bahwa jika terdapat pelanggaran terhadap hukum atau aturan yang berlaku, maka langkah tegas perlu diambil sesuai ketentuan.
“Kecuali ada pelanggaran hukum, tentu akan ditangani sesuai aturan. Tapi selama itu bisa diselesaikan secara baik, kita upayakan musyawarah dan solusi terbaik,” ujarnya.
***
