PASANGKAYU, Mediasuaranegeri.com – Bocah berinisial A berusia 11 tahun, tewas tertabrak mobil di jalan poros Dusun Maju Jaya, Desa Pajalele, Kecamatan Tikke Raya, pada Selasa 13 Mei 2025.
Kapolres Pasangkayu, melalui Kasat Lantas Polres Pasangkayu, AKP Junaid Nuntung menjelaskan kronologis peristiwa tersebut.
“Ia mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.00 WITA,” ucapnya, Rabu 14 Mei 2025.
Lanjut Junaid, kejadian bermula saat mobil Fortune warna putih, yang dikendarai oleh J bersama P, melaju dari arah Utara menuju ke Selatan.
Kemudian korban berlari ke tengah jalan hendak menyebrang, dan tertabrak di bagian lampu sebelah kiri mobil.
“Saat itu korban sempat terlempar sekitar 20 meter dari lokasi, akibat kerasnya benturan,” kata Junaid.
Pemilik mobil tersebut kemudian membawa korban ke Puskesmas terdekat. Setelah beberapa menit, korban dinyatakan meninggal oleh pihak puskesmas.
Korban mengalami patah tulang leher, robek pelipis kiri, keluar darah dari mulut dan hidung, memar pada dada serta lecet di bahu kiri dan kanan.
Personel Sat Lantas Polres Pasangkayu terjun langsung ke lokasi, untuk melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara).
“Selain itu, kami juga mengamankan sopir dan penumpangnya ke Polres Pasangkayu, demi menghindari amukan massa,” ungkap Junaid.
Selanjutnya, polisi akan melakukan mediasi antara sopir dengan pihak kelurga korban.
Pihak mobil sudah membantu biaya ambulance untuk memulangkan jasad korban ke rumah orang tuanya di Kabupaten Mamasa.
Selanjutnya aparat kepolisian akan meminta keterangan lebih lanjut dari sopir serta saksi mata, dan meninjau video cctv di lokasi kejadian.
“Sopir beserta kendaraannya sudah diamankan di Polres Pasangkayu, untuk proses selanjutnya,” jelas Junaid.
Sampai saat ini, belum ada informasi lebih lanjut dari pihak keluarga, terkait tuntutannya. Pengemudi masih diamankan di Polres, sambil menunggu tindakan selanjutnya.
Laporan: Ndy
***
