SULAWESI SELATAN

Proyek Dinas Capil Kabupaten Jeneponto Tahun 2020 Terindikasi Siluman

Kantor Kependudukan dan catatan sipil kabupaten Jeneponto

JENEPONTO || MEDIASUARANEGERI – Proyek Pekerjaan fisik pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jeneponto Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) tahun anggaran 2020, senilai ratusan juta menyebran tahun dan menuai problem serta terindikasi siluman.

Diketahui dari hasil pantauan tim media ini dilapangan, pekerjaan proyek berupa interior dan sejumlah meja kerja pimpinan dan bagian pelayanan di Kantor Dinas Capil itu tidak memiliki baik RAB maupun Kontrak, anggarannya pun tidak diketahui asalnya darimana, menggunakan anggaran apa, dan ironisnya lagi, itu diduga adanya fee 20 persen keluar dari nilai lebih kurang Rp. 189.000.000 (Seratus delapan puluh sembilan juta rupiah). Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu sumber terpercaya kepada media ini, Jum’at (19/3/2021).

Lanjut Ia sampaikan, pekerjaan yang dikerjakan pada tahun anggaran 2020 itu sampai saat ini tahun anggaran baru 2021 belum selesai, artinya pekerjaan tersebut menyebrang tahun.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Catatan Sipil, H.Muh Jafar Abbas, saat dikonfirmasi terkait problem tersebut dikantornya, jalan ishak iskandar, kelurahan empoang, kecamatan binamu, membenarkan bahwa pekerjaan itu tidak ada kontrak dengan kontraktor dalam hal ini pekerja.

“Pekerjaan proyek ini tidak ada Kontrak, hanya gambar yang disajikan. Tidak usah terlalu jauh menanyakan RAB dan sumber anggaran”, tegasnya.[Irwan]

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({google_ad_client: "ca-pub-7658722301248693",enable_page_level_ads: true});
To Top