BERITA SULBAR

Operasi Non Yustisi Pelaku Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19, Lurah Bambalamotu Terapkan Perbup 21 Tahun 2020

PASANGKAYU || MEDIASUARANEGERI – Operasi Non Yustisi terhadap pelaku pelanggar Protokol kesehatan Covid-19 terus dilaksanakan berdasarkan peraturan Bupati Pasangkayu No.21 Tahun 2020, tanggal 16 September 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (Prokes) sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19, Kamis (28/1/2021).

Seperti Lurah Bambalamotu SalahuddinS.Ag, yang telah melakukan sosialisasi protokol kesehatan Pencegahan Covid-19 yang dibeck up Danramil 1427-02/Rondomayang Kapten inf. Ismail, 3 orang Anggota Koramil 02/Rdy, Kanit Bktm Ipda I ketut serta Kapolsek Bambalamutu AKP Muhammad Nur bersama 7 orang anggotanya.

Terkait hak tersebut, Salahuddin menyampaikan bahwa pelaksanakan Operasi Non Yustisi terhadap pelaku pelanggar Prokes Covid-19 berdasarkan peraturan Bupati Pasangkayu nomor 21 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokoler kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19

“Operasi Non Yustisi ini, juga sebagai penegakan hukum protokol kesehatan yang diberlakukan dalam memutus penyebaran Covid-19 khususya di Kelurahan Bambalamotu, dan pada umumnya di Kabupaten Pasangkayu, dimana melibatkan petugas dari TNI, dan Polri,” ungkapnya.

Dikesempatan yang sama, Danramil 1427-02 Rondomayang Kapten Inf Ismail menambahkan bahwa kegiatan operasi yustisi merupakan bagian sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan yang sudah dilaksanakan sejak April sampai Juli tahun lalu.

Lanjut Kapten Inf Ismail, saat ini, di rasa perlu dilakukan tindaklanjut penegakan protokol kesehatan untuk mengetahui sejauh mana warga masyarakat dan pengunjung maupun penjual dipasar patuh dan taat prokes covid 19.

Senada dengan Kapolsek Bambalamotu AKP Muhammad Nur, jika Operasi Non Yustisi bukan hanya menuntut masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan, tetapi juga mereka yang tidak patuh akan dikenakan sanksi berupa pusap 50 kali, bekerja bakti, sampai menyanyikan lagu Indonesia raya dan menghapal Pancasila, apabila mereka tidak menggunakan masker. [Hbir]

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({google_ad_client: "ca-pub-7658722301248693",enable_page_level_ads: true});
To Top