TNI/POLRI

Polres Pasangkayu Gelar Konference Pers Terkait Penanganan Kasus Selama Tahun 2020

PASANGKAYU || SUARANEGERI – Polisi Resor (Polres) Pasangkayu gelar konference pers terkait capaian penanganan kasus yang dilakukan personilnya selama tahun 2020 di aula Humas Polres Pasangkayu, kamis siang (31/12/2020).

Konference tersebut di pimpin langsung oleh Kapolres Pasangkayu, AKBP Leo H.Siagian S.I.K, M.Sc, didampingi Waka Polres, KOMPOL Ade Chandra C.Y, S.I.K, Kasat Reskrim dan Kasat Lantas serta Kasat Narkoba.

Dalam penyampaiannya, AKBP Leo memaparkan sejumlah capaian penanganan kasus yang dilakukan jajarannya selama tahun 2020 yakni, jumlah kasus Tindak Pidana yang ditangani Sat Reskrim dan Jajaran selama tahun 2020 itu sebanyak 423 dengan penyelesaian sebanyak 351 atau 82,97 %, sementara kasus menonjol selama tahun 2020 sebanyak 106 dengan penyelesaian 93 atau 87,73 %.

Untuk Kasus Narkoba Selama tahun 2020, lanjut AKBP Leo, itu sebanyak 46 kasus dengan penyelesaian 41 kasus atau 89,13 %, kemudian jumlah pelanggaran Lalu Lintas yang ditangani Sat Lantas sebanyak 1522, turun 522 atau 25, 53 % dibanding tahun 2019 sebanyak 2044.

Selain itu, Personil Polres Pasangkayu juga berhasil menyita Barang Bukti hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pasca perhitungan suara, Perayaan Natal dan pergantian tahun ke 2021, dalam operasi yang dilakukan sejak tanggal 18 desember 2020 sampai tanggal 31 Desember 2020.

“Sebanyak 40 Dos Bir dan 79 Petasan berbagai merk yang disita di beberapa tempat dalam wilayah hukum Polres Pasangkayu oleh tim operasi Personil Polres pasangkayu”. ungkapnya.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Pasangkayu untuk tidak membuat pesta dan kerumunan dalam rangka pergantian tahun 2020 ke 2021, serta Konvoi atau arak-arakan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19″, tutupnya.[*/Red]

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({google_ad_client: "ca-pub-7658722301248693",enable_page_level_ads: true});
To Top