TNI/POLRI

Jajaran Polres Mamuju Utara Lakukan Penertiban Surat Izin Senpi Milik Personil Yang Kadaluarsa

Pasangkayu||mediasuaranegeri.com – Untuk memantau dan meminimalisir kesalahan yang bisa ditimbulkan Personil karena diakibatkan oleh Kelalaiannya, Maka Polres Mamuju Utara (Matra) melakukan Pembenahan dan Penertiban yang berkesinambungan. Sebagaimana yang dilakukan oleh Kabag Sumda Polres Mamuju Utara Kompol Muhammad Imbar Bakri S.Pd.,SH.MH bersama Kasi Propam Ipda H.Andi Hamzah, Kasiwas Aipda Muhammad Rusli S.Sos dan Personil Sarpras serta Provost Lainnya.

Berdasarkan Surat Perintah Kapolres Mamuju Utara dengan Nomor : Sprin / 202 / III / 2019. tanggal 29 Maret 2019 tentang Penertiban senjata api personil dilingkungan Polres Mamuju Utara dan jajaran, maka Kabag Sumda Kompol Muhammad Imbar Bakri S.Pd, SH.MH bersama Kasi Propam Ipda H.Andi Hamzah, Kasiwas Aipda Muhammad Rusli S.Sos dan Personil Sarpras serta Provost Lainnya melakukan Pengecekan terhadap Surat dan Senjata Api personil polres mamuju utara. Operasi senpi bagi anggota polisi dilakukan Senin 01 April 2019, di halaman Polres Matra.

Dari hasil pengecekan tersebut ditemukan sebanyak 37 senjata api laras pendek milik anggota Polres Matra dan Polsek Pasangkayu serta Bambalamotu yang surat izinnya sudah tidak berlaku / kadaluarsa sehingga dilakukan penyitaan ditempat oleh pihak Provost Polres Matra.

Menurut Andi Hamzah, dari 89 senjata api yang dipinjam pakaikan untuk Polres Matra dan Polsek Pasangkayu dan Bambalamotu ada 37 senjata laras pendek yang habis izin berlakunya.

“Pemeriksaan rutin ini dilakukan setiap enam bulan sekali. Operasi Tim gabungan mendapati 37 senpi yang surat izinnya sudah kedaluwarsa dan harus diperbarui lagi, supaya bisa menggunakan senpi lagi,” kata Kasi Propam Polres Matra Ipda H.Andi Hamzah.

Setiap polisi tambah Andi Hamzah, diberikan jumlah peluru tertentu. “Mereka harus melaporkan setiap peluru yang telah digunakan. Semua yang berhak memegang senpi harus mengikuti tes psikologis yang dilakukan di Polda Sulbar, katanya.

Lanjutnya, Jika tidak lolos tes, Polisi bersangkutan tidak dapat menggunakan senjata. Jika lolos tes, aparat tersebut masih harus mendapat tandatangan persetujuan dari Kapolres.

Andi Hamzah juga katakan bahwa di Polres Matra Personil Polisi menggunakan senjata jenis Revolfer buatan Pindad, Taurus, Colt dan Snw serta Hs Jenis Pistol. Personil yang paling banyak dibekali senpi adalah anggota Sat Reskrim. Ujarnya.(J.y/Asw)

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({google_ad_client: "ca-pub-7658722301248693",enable_page_level_ads: true});
To Top