HUKUM

Polsek Pasangkayu Mediasi Anak Santri Ashabul Kahfi Dengan Anak Desa Ako

Pasangkayu,Sulbar||mediasuaranegeri.com – Polsek Pasangkayu mempertemukan antara Anak Santri Ashabul Kahfi Desa Ako dengan Anak Laki-laki Maykal beserta temannya sebanyak 5 (orang), Adam, Riskal, Fadli, Sarif, dan Alan, terkait insiden perkelahian beberapa hari yang lalu disekitar Rumah Sakit Ako Kecamatan Pasangkayu Kabupaten Pasangkayu Prov. Sulbar.

Pertemuan antara kedua Anak tersebut dihadiri Kanit Intel Polsek Pasangkayu IPDA Yauri Yusuf,SH, Ilyas ondo BKTM Polsek Pasangkayu, Kepala Desa Ako Mardi, Kasi Humas Polres Matra AIPDA Junaedi, Ustad Zainuddin Pimpinan Pondok Pesantren Ashabul Kahfi Desa Ako dan orang tua Maykal serta beberapa Anggota Intelkam Polres Mamuju Utara di Kantor Polsek Pasangkayu, Jum’at 01/02/2019.

Ket saat mediasi Antara Anak Santri Ashabul Kahfi Desa Ako dengan Maykal beserta temannya sebanyak 5 (orang), Adam, Riskal, Fadli, Sarif, dan Alan di Polsek Pasangkayu Insiden perkelahian di Area Rumah sakit Umum Ako.

Dalam hasil mediasi tersebut, Orang tua Maykel menyampaikan permintaan maaf atas insiden tersebut dan juga Anak-anak sekitar Rumah sakit Ako yang dicurigai sering mengganggu dan melakukan pemukulan terhadap Anak Santri Ashabul Kahfi tersebut dan dibuatkan Surat pernyataan bahwa tidak akan lagi mengulangi perbuatannya.

Kedua bela pihak tersebut sudah damai dan saling memaafkan,

“Kami akan membuatkan surat Pernyataan terhadap kedua belah pihak dan bilamana akan mengulangi perbuatan kedua belah pihak, kami dari pihak kepolisian akan memproses sesuai hukum tersebut. Ucap Kanit Intel Polsek Pasangkayu IPDA Yauri Yusuf, SH.(jy/sn)

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({google_ad_client: "ca-pub-7658722301248693",enable_page_level_ads: true});
To Top