KRIMINAL

POLISI AMANKAN PELAKU ABORSI DI PALU

Unit PPA Sat Reskrim Polres Matra saat melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap SN alias Kh.(foto. J.Y)

Pasangkayu,mediasuaranegeri.com – Pelaku terduga Tindak Pidana Aborsi (TPA) SN alias Kh akhirnya ditemukan dan ditangkap oleh Reskrim Polsek Baras Polres Mamuju Utara di Provinsi Sulteng tepatnya di Kota Palu, sebelumnya melarikan diri setelah mengubur Janin Bayinya sendiri di belakang rumahnya yang diduga hasil hubungan gelap dengan lelaki SP.

Seperti diberitakan sebelumnya sesosok jenazah bayi ditemukan warga di Dusun Lembah Sari, Desa Karave, Kec. Bulutaba, Kab. Pasangkayu 1/12/2018.

SN saat di introgasi diruang Unit PPA Sat Reskrim Polres Matra. (foto. J.Y)

Menurut Kanit Reskrim Polsek Baras Bripka Imran Latif bahwa pelaku nekad melakukan perbuatan tersebut dikarenakan orang tuanya tidak merestui hubungannya dengan lelaki SP dan pelaku takut kehamilannya diketahui oleh orang tuanya.

Menurut hasil keterangan tersangka, SN alias Kh sebelumnya menjalin hubungan terlarang layaknya suami isteri dengan lelaki SP hingga akhirnya hamil 6 bulan. Orang tua SN tidak mengetahui kehamilan tersebut, dan tidak setuju jika di nikahkan dengan lelaki SP.

Karena malu kehamilannya akan diketahui oleh orang tua dan teman-temannya serta akan jadi Aib bagi keluarga dan dikampung tersebut, maka tersangka nekad melakukan Aborsi.

Di dampingi oleh Bripda Indah, tersangka (SN) berterusterang bahwa Aborsi di lakukan dengan cara, minum obat pengugur dan, dilakukan di rumah pelaku sendiri dengan di bantu oleh pacarnya (SP).

Kasat Reskrim Polres Matra Akp Nurtan Sony Prayogi S.Ik, juga mengatakan bahwa pelaku Aborsi dalam tahap pemeriksaan Intensip di ruangan PPA Sat Reskrim Polres Matra.

“Kini Kasus tersebut di limpahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Matra untuk di sidik lebih lanjut”. ucapnya

“Akibat dari Perbuatannya, tersangka SN alias Kh di ancam dengan hukuman Pidana 10 tahun Penjara”.Tegas Kanit PPA Polres Matra Aipda Muhammad Syukri, SH.**(J Y)

tim msn.com

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({google_ad_client: "ca-pub-7658722301248693",enable_page_level_ads: true});
To Top