SULAWESI TENGAH

OJK: Debitur Menunda Cicilan Bunga dan Pokok Pinjaman Paling Lama 3 tahun

Palu, Sulteng, (MSN) – Gubernur Sulteng Longki Djanggola menerima Kunjungan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia Dan Industri Jasa Keuangan (IJK) dan Ketua OJK Sulawesi Tengah dengan IJK Sulawesi Tengah, di Ruang Kerja Gubernur, Kamis 18 Oktober 2018.

Ketua OJK Indonesia Wimboh Santoso didampingi komisioner OJK Indonesia dan IJK bersama rombongan datang ke Palu dan bertemu Gubernur untuk memberikan dukungan moral dan juga menyampaikan Duka Cita yang mendalam kepada seluruh masyarakat Korban Bencana Alam dan tsunami,

“kami juga hadir untuk memberikan Support didalam percepatan pemulihan perekonomian Sulawesi Tengah”. Ucap Wimbo Santoso

Lanjut Ketua OJK  Wimbo Santoso, menyampaikan bahwa peran Industri Perbankkan sangat besar didalam pemulihan perekonomian masyarakat sehingga OJK bersama IJK sudah mengeluarkan Kebijakan antara lain,

Kepada Debitur untuk menunda Cicilan Bunga dan Pokok Pinjaman paling Lama 3 Tahun, selain Penundaan Pembayaran Cicilan juga mempercepat proses rektrukturisasi pinjaman kebali kepada Debitur untuk memulihkan usahanya Dan Untuk Asuransi agar mempercepat proses pembayaran Calaim Asuransi serta Untuk Leasing agar dilakukan penundaan tagihannya.

Lebih jauh Ketua OJK juga menyampaikan bahwa IJK juga mengumpulkan bantuan yang sudah terkumpul, Rp 15.513. 256.545 M (Lima Belas Milyar Lima Ratus Tiga Belas Juta Dua Ratus Lima Puluh Enam Lima Ratus Empat Puluh Lima Rupiah) dan Juga dari Masyarakat Ekonomi Syariah terkumpul bantuan sebesar, Rp 1.820.356.700 M (Satu Milyar Delapan Ratus Dua Puluh Juta Tiga Ratus Lima Puluh Enam Ribu Tujuh Ratus Rupiah) yang akan kami serahkan untuk mempercepat pemulihan keadaan dampak Gempa Bumi dan Tsunami. Jelas Ketua OJK Wimbo Santoso

Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada OJK dan IJK yang telah memberikan Dukungan dan Support atas bencana yang terjadi di sulawesi tengah,

Lanjut Gubernur mengatakan dengan penuh haru kondisi Sulteng saat terjadinya bencana gempa bumi dan tsunami, “4 hari kondisi kami sangat kolap, saya sangat berterimakasih atas perhatian dari Presiden dan Wapres dan seluruh Kementerian Lembaga yang mensupport sehingga kondisi secara berangsur-angsur bisa pulih”. Ucap Longki

Ia juga berterimakasih atas Regulasi yang di Keluarkan OJK dan IJK, dan langkah-langkah pemulihan ekonomi masyarakat dan mengharapkan adanya kebijakan terhadap masyarakat yang Rumahnya Sudah Hancur atau sudah lenyap, demikian juga terhadap Tanahnya Yang Bergeser sementara Sertifikatnya diagunankan di Bank.
“saya tanya di BPN aturan terkait dengan keadaan ini belum ada”.
Lebih lanjut Ia juga (Gubernur-red) meminta pemotongan Cicilan yang sudah terpotong karena sistem dapat direktrukturisasi kembali .

Terakhir Ketua OJK menyampaikan untuk menyahuti isu-isu yang disampaikan Gubernur akan merumuskan kembali regulasi bersama IJK dan selanjutnya Ketua OJK menyerahkan secara simbolis bantuan dari IJK dan Masyarakat Madani Syariah kepada Gubernur Sulteng.**MSN/HPS

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({google_ad_client: "ca-pub-7658722301248693",enable_page_level_ads: true});
To Top