NASIONAL

Penembak Polisi di Tol Penjagaan Akhirnya Dibekuk Densus 88

Jakarta  Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-Teror Polri membekuk sebanyak tujuh orang yang berstatus teroris yang melakukan aksi penembakan dua anggota Polisi Patroli Jalan Raya (PJR) di Kilometer 224 Ruas Tol Pejagan-Cirebon, Jawa Barat. Dua di antara tujuh terduga teroris itu dilumpuhkan setelah melakukan aksi.
Mereka yang ditangkap dalam kondisi hidup adalah Suherman, Muhammad Untung, Cahyono, Gusrizal, dan Kitfirul Aziz. Sedangkan dua terduga teroris yang ditembak mati adalah Rajendra Sulistiyanto dan Ica Ardebaron.

“Sebanyak tujuh orang Deteksi pada Minggu (2/9) hingga Senin (3/9) siang,” kata Ketua Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Inspektur Polri Jenderal Setyo Wasisto kepada wartawan di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan pada Senin (3 / 9).

Setyo menerangkan Rajendra, Ical, dan Suherman merupakan perusahaan utama yang melakukan penyerangan dua anggota polisi dikilometer 224 Ruas Tol Pajagan-Cirebon. Sementara Untung, Cahyono, Gusrizal, dan Aziz merupakan sosok yang mendukung aksi Rajendra dan kawan-kawannya.
Sementara Rajendra, lanjutnya, adalah yang utama dengan revolver ke arah dua anggota polisi di KM 224 Ruas Tol Pejagan-Cirebon. Dikutip dari cnnindonesia.

Menurut Setyo, selain aksi terorisme di KM 224 Ruas Tol Pejagan-Cirebon, Rajendra dan kawan-kawannya juga terlibat dalam aksi terorisme sebagai penganiayaan anggota Polsek Bulakamba, Brebes, Jawa Tengah pada 18 Juni dan penyerangan dan perampasan senjata api anggota Polres Cirebon pada 20 Agustus.

Dia menambahkan dalam anggota Polsek Bulukamba dan penyerangan anggota Polres Cirebon, Rajendra dan kawan-kawan juga membantu orang lain bernama Heka yang masih berstatus buron hingga saat ini.

“Mereka adalah pelaku penyuluh anggota Polsek Bulukamba, anggota Sabhara Polres Cirebon, dan penyerangan anggota PJR,” ucapnya.

Lebih jauh, Setyo berkata, pihaknya aksi tindakan penembakan dua anggota polisi PJR di KM 224 Ruas Tol Pejagan-Cirebon merupakan tindakan balas dendam atas langkah Densus RADING bernama Ahmad Surya yang merupakan mertua Rajendra karena terkait dengan serangan Markas Korps Brigde Mobil (Mako Brimob), Kelapa Dua, Depok, 10 Juli 2018 silam.

“Yang kuat ini adalah serangan balas dendam,” ujar dia.

Jenderal bintang dua itu menerangkan, pihaknya memburu sebanyak delapan orang anggota Jamaah Anshor Daulah (JAD) Cirebon Terkait dugan pembunuhan dalam serangan Mako Brimob yaitu Ahmad Surya, Rajendra, Ica, Suherman, Haekal, Sandi, Supri, dan Heru Komarudin yang menjadi ketua. 

Namun, lanjutnya, Densus baru bergerak sebanyak empat orang hingga akhir Agustus yaitu Ahmad, Heru, Supri, dan Sandi. Sementara, empat orang lainnya ditetapkan sebagai buron atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih digunakan untuk beberapa serangan terorisme di beberapa wilayah.

Sumber: cnnindonesia

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({google_ad_client: "ca-pub-7658722301248693",enable_page_level_ads: true});
To Top