SULBAR, Mediasuaranegeri.com – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Provinsi Sulawesi Barat membuka layanan pengaduan bagi masyarakat terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Layanan ini disiapkan untuk menampung berbagai aduan, keluhan, maupun pertanyaan masyarakat seputar program yang bertujuan meningkatkan pemenuhan gizi tersebut.
Dalam informasi resmi yang dirilis bersama Badan Gizi Nasional, masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui beberapa kanal yang telah disediakan. Di antaranya melalui layanan WhatsApp di nomor 0851-8339-8808 serta melalui tautan pengaduan s.id/lapormbgsulbar.
Selain itu, pengaduan juga dapat disampaikan melalui Call Center SAGI 127 maupun akun Instagram resmi @sppgsulbar.
Pihak SPPG mengimbau masyarakat untuk menyertakan data pendukung saat menyampaikan laporan. Data tersebut meliputi nama lengkap pelapor, identitas SPPG atau asal sekolah/posyandu, lokasi kejadian, serta dokumentasi yang relevan.
Langkah ini diharapkan dapat mempermudah proses verifikasi serta tindak lanjut terhadap setiap aduan yang masuk.
Melalui layanan “Lapor Kareg” ini, pemerintah mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis agar berjalan optimal, tepat sasaran, dan memberikan manfaat maksimal bagi penerima.
***